TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah masih belum memastikan status kewarganegaraan 689 orang Indonesia (WNI) pendukung ISIS yang diduga menjadi teroris lintas negara atau foreign terrorist fighters (FTF). Pemerintah, kata Moeldoko, masih perlu memverifikasi nama-nama mereka.
"Jadi (jumlahnya) sementara seperti itu kan, bisa kurang bisa lebih. Itu lah perlu diverifikasi," kata Moeldoko saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Setelah diverifikasi, data akan dikelompokkan dan dilihat kewarganegaraannya. “Isunya ada yang bakar paspor. Itu perlu dilihat lagi.”
Verifikasi, kata dia, perlu dilakukan karena beberapa nama dari daftar FTF itu bisa saja bisa dipulangkan. Ia hanya mencontohkan terhadap anak di bawah umur yatim piatu, yang masuk dalam daftar itu.
Moeldoko mengatakan saat ini sulit memvalidasi data tentang 689 orang itu. Banyak di antaranya yang terpecah belah, karena serangan yang dilakukan pemerintah Turki. "Di Turki kan ada serangan dari pemerintah Turki, di salah satu wilayah Kurdi, sehingga mereka itu terpencar-pencar."
Saat ditegaskan apakah pemerintah telah memastikan bahwa para pendukung ISIS tak lagi dianggap warga negara Indonesia, Moeldoko nampak belum terlalu yakin memberi jawaban. "Ya, tadi itu, perlu verifikasi tadi. Intinya itu."
Kemarin, pemerintah memutuskan tak akan memulangkan para pendukung ISIS tersebar di sejumlah negara. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan mereka mengancam keselamatan seluruh warga Indonesia jika dipulangkan. Mahfud menyebut mereka sebagai virus yang bisa merusak dari dalam.