TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat asal Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Arsul Sani mengatakan ada peluang untuk membentuk Panitia Khusus untuk kasus Jiwasraya atau pansus Jiwasraya. Namun, kata dia, saat ini Panitia Kerja (panja) bisa diterima karena pemerintah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini.
“Jadi poin yang kami lihat kenapa kok akhirnya bisa terima Panja? Karena kami melihat bahwa pemerintah menyampaikan bahwa mereka bertekad ingin menyelesaikan, walaupun bertahap lama dan butuh sekian corporate action,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
Arsul menyebut ada langkah-langkah dari pemerintah terkait ini. Ia menyatakan Menteri BUMN Erick Thohir sudah memaparkan langkah mereka, salah satunya adalah dengan go public.
Untuk mendukung rencana tersebut, kata Arsul, tidak boleh ada unsur politik dalam kasus ini. Sebab, apabila perusahaan go public dengan isu politis menyertainya, menurut dia, perusahaan tersebut tak akan lagi menarik bagi investor.
“Jadi dari sisi argumentasi itu, bisa diterima juga kalau Panja,” kata Arsul.
Saat ini, ada dua komisi di DPR yang sudah membentuk panja Jiwasraya, yaitu Komisi III dan Komisi VI. Adapun Fraksi Partai Demokrat dan PKS telah menyerahkan rekomendasi pembentukan pansus kepada pimpinan DPR.
Intinya, menurut Arsul, tidak tertutup kemungkinan pembentukan pansus Jiwasraya meski saat ini sudah sda panja. Ia mengaku masih akan memantau tindakan pemerintah enam bulan ke depan untuk memperbaiki Jiwasraya. "Kalau saya melihatnya, artinya Pansus ini tidak saat ini, tapi bukan berarti suatu ketika tidak bisa dilakukan,” kata Sekretaris Jenderal PPP ini.