Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oso Diduga Punya Rekening Mencurigakan di Kasino, Ini Rinciannya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kasino di Genting Highland, Malaysia. Shutterstock
Ilustrasi kasino di Genting Highland, Malaysia. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan beberapa pejabat yang diduga memiliki transaksi mencurigakan alias pencucian uang di kasino ke aparat penegak hukum.

"Sudah ada yang kami serahkan, tapi ada juga yang masih kami proses," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika dihubungi pada Ahad, 26 Januari 2020. "Ini masih analisis, jadi PPATK tak bisa membuka nama dan di mana."

Sementara itu, Markas Besar Polri memastikan PPATK telah mengeluarkan laporan terkait dugaan pejabat yang mencuci uang di kasino. Namun, Polri menyebut mereka tak menangani perkara ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan laporan tersebut diserahkan ke aparat penegak hukum lain. "PPATK sudah resmi mengeluarkan laporannya. Namun, sejauh ini laporannya diserahkan ke aparat hukum lainnya," kata Asep di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Januari 2020. 

Kendati demikian, Asep tak mengetahui institusi hukum mana yang akan menangani kasus TPPU di kasino ini. "Apakah Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi, nanti kami cek," kata dia.

Sebelumnya, PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.

Dalam dokumen penegak hukum yang diperoleh Tempo disebutkan mantan Ketua Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias Oso diduga memiliki transaksi mencurigakan di kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia. 

Pada 2011, ia diduga tercatat melakukan transaksi perjudian berjumlah RM 50,7 juta. Sementara transaksi uang tunai yang dilakukan diduga mencapai RM 43,9 juta. Lalu pada 2012, diduga ada transaksi judi sebesar RM 9,7 juta dan transaksi tunai RM 40,9 juta.

Pada 2013, ada dugaan perputaran uang judi mencapai RM 4,15 juta, sedangkan transaksi tunai RM 15,1 juta. Sementara itu, tak ada catatan transaksi judi yang pada 2014. Namun, politikus  Hanura ini diduga tetap melakukan transaksi keuangan, yakni RM 130 ribu.

Kemudian, ia diduga kembali melakukan transaksi pada 2015, yakni RM 1,7 juta untuk judi dan RM 1,7 juta tunai. Pada 2016, tercatat ada dugaan transaksi judi sebanyak RM 14 juta dan tunai RM 1,5 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir pada 2018, ia diduga memiliki transaksi judi sebanyak RM 17,9 juta dan transaksi tunai RM 7,2 juta. Total uang yang berputar baik untuk judi maupun transaksi uang tunai diduga berjumlah RM 208,9 juta. Dengan kurs saat ini, uang itu setara dengan Rp 702,5 miliar.

Ketika dikonfirmasi soal temuan ini, Ketua PPATK Badaruddin mengatakan tidak bisa berkomentar. “PPATK tidak pernah mengeluarkan nama orang atau lokasi,” kata dia ketika dihubungi pada Ahad, 26 Januari 2020.  Badaruddin mengatakan PPATK tak bisa mengomentari temuan itu. Kecuali, kata, sudah ada putusan di pengadilan. 

Sejauh ini, Badaruddin menuturkan PPATK baru menganalisa soal dugaan pejabat yang punya transaksi mencurigakan di kasino. “Dan hasil analisa itu tidak bisa kami buka, nama, tempat, kejadian itu nggak bisa kami buka,” katanya. Yang jelas, Badaruddin menuturkan sudah menyerahkan temuan itu ke penegak hukum.

Tempo sudah dua kali mencoba mengkonfirmasi temuan ini kepada Oesman Sapta secara langsung. Ketika dikonfirmasi seusai Musyawarah Nasional Hanura di Hotel Sultan pada 18 Desember 2019, Oso membantah temuan ini. “Nggak, enggak,” kata dia sembari keluar dari lobi hotel.

Oesman Sapta, yang menjadi Ketua DPD periode April 2017-Oktober 2019, ini kembali membantah adanya transaksi ini. “Nggak ada itu, nggak ada, ngawur itu,” kata Oso ketika dikonfirmasi pada Jumat, 24 Januari 2020 seusai pengukuhan pengurus Hanura di Jakarta Convention Center, Senayan.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam mengatakan tak ada petinggi DPD yang bermain judi di kasino. "Setahu saya tidak pernah ada petinggi DPD yang main kasino," kata dia lewat pesan singkat, Ahad, 15 Desember 2019.

Akhmad mengatakan tak ada aturan yang secara eksplisit melarang senator bertaruh nasib di meja judi. Namun, menurut dia, sudah jadi pengetahuan umum bahwa pejabat dilarang melakukan tindakan tercela.

Linda Trianita, Rosseno Aji, Budiarti Utami Putri, Egi Adyatma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

1 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

20 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

4 hari lalu

Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. Nurhadi kembali diperiksa tersangka kasus suap sebesar Rp46 miliar kepadanya terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Periksa Seorang Advokat dalam Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

KPK akanperiksa seorang advokat bernama Lucas dlam kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman,


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

5 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

5 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.


Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

5 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar

Hingga kini polisi telah menangkap 50 orang yang diduga masuk jaringan narkoba Fredy Pratama.


Profil Windy Idol yang Terseret Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA. Ada Chat Mesra: Oke Cayank

7 hari lalu

Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Windy yang merupakan salah satu kontestan pencarian bakat Indonesia Idol 2014, kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dalam penyidikan pengembangan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung  yang telah menjerat dua tersangka hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Windy Idol yang Terseret Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA. Ada Chat Mesra: Oke Cayank

Windy Idol terjerat kasus pencucian uang atau TPPU oleh KPK, yang diduga dilakukan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ini profil finalis Indonesian Idol 2014


Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan, dari Suap Pengurusan Perkara Hingga Pencucian Uang

10 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan, dari Suap Pengurusan Perkara Hingga Pencucian Uang

Setelah menjadi tersangka dalam kasus suap, kini Sekretaris MA Hasbi Hasan dibidik dalam tindak pidana pencucian uang.


KPK Periksa Mantan Staf Khusus SBY dalam Kasus Dugaan TPPU Hasbi Hasan

11 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Mantan Staf Khusus SBY dalam Kasus Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Heru Lelono dikonfirmasi soal kaitan dugaan adanya penggunaan uang dari tersangka Hasbi Hasan untuk pembelian aset bernilai ekonomis.


Jadi Tersangka TPPU Bersama Windy Idol, Hasbi Hasan Bakal Ikuti Proses Hukum

11 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka TPPU Bersama Windy Idol, Hasbi Hasan Bakal Ikuti Proses Hukum

Selain kasus dugaan TPPU, Sekretaris MA Hasbi Hasan tersandung dugaan suap dan gratifikasi yang perkaranya tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor.