TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan data dugaan pejabat yang diduga mencuci uang di kasino ke aparat penegak hukum.
"Sudah ada yang kami serahkan, tapi ada juga yang masih kami proses," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika dihubungi pada Ahad, 26 Januari 2020. Badar tak menyebut siapa nama pejabat tersebut. "Ini masih analisis, jadi PPATK tak bisa membuka nama dan di mana."
PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.
Dalam dokumen penegak hukum yang diperoleh Tempo disebutkan, senator itu diduga sering mengeluarkan uang untuk berjudi di kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia. Aktivitas judi itu diduga dilakukan menggunakan uang hasil tindak kejahatan.
Dokumen itu membeberkan data transaksi yang diduga ia lakukan sejak 2011 hingga Agustus 2018. Catatan transaksi perjudian mencakup 23 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 47 laporan transaksi uang tunai.
Selama 2011 misalnya, ia tercatat melakukan transaksi yang diduga perjudian berjumlah RM 50,7 juta. Sementara transaksi uang tunai yang dilakukan mencapai RM 43,9 juta.
Pada 2014, ia tercatat tak mengeluarkan duit untuk judi. Namun, dia tetap melakukan transaksi uang tunai RM 130 ribu. Sementara pada 2018, tercatat transaksi judi berjumlah RM 17,9 juta dan transaksi tunai berjumlah RM 7,2 juta.
Total uang yang berputar baik untuk judi maupun transaksi uang tunai berjumlah RM 208,9 juta. Dengan kurs saat ini, uang itu setara dengan Rp 702,5 miliar.
Tempo sudah menghubungi tiga petinggi DPD periode 2014-2019 untuk mengkonfirmasi temuan ini. Mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono tak merespon pesan permintaan wawancara dari Tempo.
Sementara, mantan Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam mengatakan tak ada petinggi DPD yang bermain judi di kasino. "Setahu saya tidak pernah ada petinggi DPD yang main kasino," kata dia lewat pesan singkat, Ahad, 15 Desember 2019.
Akhmad mengatakan tak ada aturan yang secara eksplisit melarang senator bertaruh nasib di meja judi. Namun, menurut dia, sudah jadi pengetahuan umum bahwa pejabat dilarang melakukan tindakan tercela.