Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Endus Pencucian Uang Via Kasino, Pengamat: Ada Makelar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Kasino. AFP
Ilustrasi Kasino. AFP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mendeteksi beberapa kepala daerah melakukan penempatan uang dalam jumlah besar ke kasino-kasino yang berada di luar negeri. Mereka ditengarai menempatkan duit dalam bentuk valuta asing sebanyak Rp 50 miliar ke tempat perjudian tersebut.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," kata Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Sejumlah pakar menilai ini merupakan modus pencucian gaya baru. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan mengaku baru mendengar modus pencucian seperti ini.

Menurut dia, modus TPPU lazimnya dengan menyimpan uang di bank luar negeri atau emas batangan. Setelah itu, uang tersebut akan diinvestasikan kembali ke dalam negeri berupa saham perusahaan swasta ataupun negara.

Misbah menilai modus baru pencucian uang via kasino makelarnya diduga pihak profesional. "Kasus ini juga pasti ada 'makelar' yang menjembatani hingga para kepala daerah punya ide mengalirkan duit ke kasino," ujar dia.

Ia menduga modus pencucian uang ini dilakukan dengan cara membeli saham kasino. Menurut dia, bisnis kasino cukup menggiurkan karena relatif selalu untung. "Semacam penyertaan modal," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, ia berharap PPATK juga menelusuri potensi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam kasus ini. Menurut dia, dalam APBD ada mekanisme penyertaan modal. Artinya, duit Pemerintah Daerah bisa diinvestasikan ke perusahaan swasta maupun BUMD.

Saat investasi di BUMD dianggap kurang memberikan untung, ia mengatakan bisa saja anggaran daerah diinvestasikan untuk bisnis kasino. "Kalau modus ini ditemukan menggunakan penyertaan modal APBD, ini juga jadi modus baru."

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih cukup terkejut mendengar temuan PPATK soal kepala daerah yang mencuci uangnya di kasino. Yenti yang kerap menjadi saksi ahli dalam kasus pencucian uang mengatakan belum pernah menemukan kasus seperti ini. "Ini seperti terbalik," kata dia.

Menurut Yenti, biasanya justru uang hasil judi yang dialirkan ke perusahaan yang legal. Namun, dalam kasus ini justru uang yang diduga hasil kejahatan malah dialirkan ke lembaga perekonomian yang masuk kategori ilegal di Indonesia.

"Biasanya hasil dari judi di luar negeri masuk ke dinamika perekonomian legal, karena filosofi money laundering itu uang kotor masuk ke dinamika keuangan ekonomi legal," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

5 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

12 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

18 hari lalu

Warga binaan penderita sakit jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. KPU memastikan bakal memfasilitasi seluruh masyarakat agar mendapatkan hak pilih pada penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, termasuk kepada penderita gangguan jiwa. TEMPO/Subekti.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

Sejumlah persiapan Pilkada 2024 mulai dilakukan. Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai


Penjelasan Kemendagri soal Isu Pj Kepala Daerah Diminta Dukung Prabowo-Gibran

36 hari lalu

Ratusan Ribu pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memadati kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. Prabowo - Gibran menggelar kampanye akbar bertajuk
Penjelasan Kemendagri soal Isu Pj Kepala Daerah Diminta Dukung Prabowo-Gibran

Sekretaris Daerah atau Sekda dan Pj Bupati Bogor disebut-sebut mengarahkan para dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres.


Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

36 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Politik Uang di Masa Tenang Ditengarai Lewat Dompet Digital dan Uang Elektronik

Bawaslu menengarai politik uang di masa tenang Pemilu 2024 dilakukan melalui dompet digital dan uang elektronik.


Raffi Ahmad dan Tuduhan Pencucian Uang, Kenali TPPU dan Tugas Komite TPPU

42 hari lalu

Hotman Paris Hutapea (tengah) mendampingi Raffi Ahmad (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024. Dia membantah tuduhan soal keterlibatan Raffi Ahmad dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Raffi Ahmad dan Tuduhan Pencucian Uang, Kenali TPPU dan Tugas Komite TPPU

Selebritis Raffi Ahmad disebut NCW terlibat dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Apa itu TPPU dan tugas Komite TPPU?


Menengok Duet Mahfud Md dan Sri Mulyani Saat Bongkar Kasus Pajak Rafael Alun

48 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menengok Duet Mahfud Md dan Sri Mulyani Saat Bongkar Kasus Pajak Rafael Alun

Mahfud MD resmi mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.


Ganjar Pranowo Sebut Ada Kepala Daerah yang Mengaku Ditekan agar Tidak Dukung 03

48 hari lalu

Ganjar Pranowo berbicara mengenai kesetaraan terutama akses pendidikan dan kesehatan bagi perempuan hingga penyandang disabilitas. Hal utu dikatakannya usai menghadiri acara 'Hajatan Rakyat' di Upperhills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Selasa, 30 Januari 2024. Dok. TPN Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Sebut Ada Kepala Daerah yang Mengaku Ditekan agar Tidak Dukung 03

Ganjar Pranowo menerima laporan dari kepala daerah soal adanya intervensi agar tak mendukung pasangan nomor urut 3 itu di Pilpres 2024.


Survei KPK: Skor Indeks Integritas Nasional Turun, Risiko Korupsi Semakin Tinggi

52 hari lalu

Peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang KPK, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Survei KPK: Skor Indeks Integritas Nasional Turun, Risiko Korupsi Semakin Tinggi

"SPI 2023 menunjukkan tren penurunan. Secara sederhana dapat dimengerti sebagai semakin tingginya risiko korupsi di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK.


11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

53 hari lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara. TEMPO/Imam Sukamto
11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

270 orang kepala daerah menganggap pasal 201 ayat (7), (8), dan (9) bermasalah hingga mengajukan judicial review lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK).