Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya hanya akan memantau jalannya penyidikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejaksaan Agung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," kata Nawawi saat dihubungi pada Senin, 30 Desember 2019.
Di mana, konsep pemantauan ini, kata Nawawi, adalah sebagai bentuk koordinasi supervisi. KPK pun menyatakan siap membantu jika nanti Kejaksaan Agung membutuhkan bantuan dari lembaganya.
"InshaAllah," ucap Nawawi.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi meminta Polri dan KPK untuk ikut bersama Kejaksaan Agung mengusut kasus Jiwasraya tersebut.
"Kejaksaan jangan berlama-lama, bila perlu dikeroyok dengan Polri dan KPK. Ini skandal luar biasa. Baiknya dikeroyok saja serahkan ke Kejaksaan Agung," ujar Didi pada 29 Desember 2019.
Namun, di lain pihak, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memastikan pihaknya tidak akan menggandeng KPK. Ia mengatakan Kejagung akan berjalan sendiri karena kasusnya sudah sampai tahap penyidikan.
“Sampai saat ini saya tidak pernah mendengar kami akan gandeng tangan dengan KPK. Yang pasti kami akan tangani sendiri. Ini sudah tahap penyidikan,” ujar Burhanudin di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.
ANDITA RAHMA | FIKRI ARIGI