Menteri Agama Minta Tak Ada Lagi Pemda Melarang Warga Beribadah

Editor

Purwanto

Menteri Agama Fachrul Razi seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis 28 November 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Menteri Agama Fachrul Razi seusai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis 28 November 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan ke depan tidak boleh lagi ada kepala daerah yang melarang warganya beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Alasannya konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama dan beribadah.

"Gak boleh, lah. Meski alasannya kesepakatan, kesepakatan itu, kan, seolah lex specialis, enggak boleh. Amanat konstitusi enggak boleh ada lagi lex specialisnya," katanya usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.

Pelarangan ibadah natal sempat terjadi di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Belakangan diketahui Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Jemaat Katolik dan Jemaat GBIS yang berada di Jorong Sungai Tambang, Nagari Kunangan Rarik Rantang, Kabupaten Sijunjung, sudah diizinkan merayakan ibadah Natal 2019 dan tahun baru 2020.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membantah isu adanya larangan merayakan natal di kabupaten tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman mengatakan pihaknya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.

Kedua belah pihak sepakat untuk boleh beribadah menurut agama dan kepercayaan masing masing di rumah masing masing. Namun, kata Adisman, jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mendatangkan jamaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi.

Adisman mengatakan kesepakatan ini berangkat dari kekhawatiran adanya konflik yang berulang pada tahun 1999. Pemkab Dharmasraya, kata dia, menghindari adanya konflik horizontal antara pemeluk Kristiani di Jorong Kampung Baru dengan ninik mamak Nagari Sikabau. “Karena akan mengakibatkan kerugian di kedua belah pihak,” kata dia dalam keterangan tertulis.

AHMAD FAIZ








Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

1 hari lalu

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

Jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020


Menag: Kedatangan Timnas Israel Tak Ada Hubungan dengan Isu Agama

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag: Kedatangan Timnas Israel Tak Ada Hubungan dengan Isu Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut masalah Timnas Israel ini tidak ada hubungannya dengan isu agama.


Menteri Agama Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Didirikan Tanpa Prosedur

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji dan alokasi kuota pengawas haji tahun 1443H/2022M. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Didirikan Tanpa Prosedur

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogya dilakukan sendiri oleh pemiliknya, bukan oleh warga seperti yang diberitakan.


Setara Institute Catat Kenaikan Kasus Intoleransi Jelang Tahun Politik

5 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Setara Institute Catat Kenaikan Kasus Intoleransi Jelang Tahun Politik

Setara Institute mencatat terjadi kenaikan kasus intoleransi di Indonesia selama awal tahun 2023.


Menag Yaqut Bersyukur Pelaksanaan Puasa Ramadan Tahun Ini Serentak

7 hari lalu

Pembacaan Sidang Isbat 1 Ramadan Jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 oleh Kemenag RI di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Maret 2023. TEMPO/Tika
Menag Yaqut Bersyukur Pelaksanaan Puasa Ramadan Tahun Ini Serentak

Menag Yaqut Cholil Qoumas merasa bersyukur bahwa momen 1 Ramadan dapat dilaksanakan serentak berbagai kalangan masyarakat Islam di Indonesia.


Apa Arti Mustahik Zakat, Berikut Penjelasannya

8 hari lalu

Panitia penerimaan dan penyaluran zakat fitrah memakai masker dan sarung tangan guna mengantisipasi penyebaran serta penularan COVID-19 saat menerima zakat fitrah di Desa Ilie, Ulee Kareng, Banda Aceh, Ahad, 17 Mei 2020. ANTARA/Irwansyah Putra
Apa Arti Mustahik Zakat, Berikut Penjelasannya

Orang penerima zakat disebut mustahik dan mengeluarkan zakat disebut muzaki. Golongan mana saja yang bisa disebut mustahik?


Kritikan Megawati kepada Ibu-ibu Pengajian, Siapa Saja Tokoh yang Merespons?

33 hari lalu

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri menyampaikan kata sambutan saat meninjau progres pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur di Bali, Senin, 16 Januari 2023. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kritikan Megawati kepada Ibu-ibu Pengajian, Siapa Saja Tokoh yang Merespons?

Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri ke Komnas Perempuan RI terkait kritiknya kepada ibu pengajian


DPR dan Menteri Agama Teken Kesepakatan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

42 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi berjabat tangan usai rapat penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Menteri Agama Teken Kesepakatan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp 49,8 Juta

DPR dan Menteri Agama menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90,05 juta.


Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

42 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menandatangani penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp49,8 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12


Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

Kasus pelanggaran kebebasan beragama masih marak terjadi meskipun Jokowi telah mengingatkan kepada setiap kepala daerah.