Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Pelanggaran HAM Berat Tagih Keadilan ke Komnas HAM

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Peserta aksi berdiri di bawah payung hitam dalam aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 31 Maret 2016. Aksi Kamisan ini merupakan aksi ke-437. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Peserta aksi berdiri di bawah payung hitam dalam aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 31 Maret 2016. Aksi Kamisan ini merupakan aksi ke-437. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

Perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM berat menyerahkan surat pengaduan kepada Komnas HAM hari ini, Senin 9 Desember 2019.

Didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Amnesty International Indonesia, perwakilan keluarga korban itu di antaranya dari kasus Semanggi I, Penghilangan Paksa 1997-1998, Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa 1965-1966, dan Tragedi Mei 1998,

Pengaduan itu bermaksud untuk menagih kebenaran dan masa depan keadilan pasca Komnas HAM merilis survey Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu pada Era Kepemimpinan Joko Widodo.

Survey itu menunjukkan, 99,5 persen publik mendukung pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan survey itu membuktikan bahwa perjuangan korban dalam mencari keadilan sejalur dengan ruang-ruang hukum yang tersedia dalam konstitusi.

"Survey tersebut juga memberikan api semangat baru kepada kami, bahwa ternyata kami tidak berjalan sendirian," ujar Dimas melalui surat terbuka yang disampaikan langsung kepada Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Untuk itu Dimas menegaskan pihaknya mendesak Komnas HAM segera menyikapi hasil survey dengan menjadikannya basis argumen kepada Presiden. "Untuk mendorong penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, pihaknya juga mendesak kendala Komnas HAM atas penolakan penyelidikan Kejaksaan Agung bisa dilanjutkan dengan melakukan amanat sesuai pasal 95 UU 39 tahun 1999.

"Yang menyebutkan bahwa komnas HAM dapat meminta bantuan Ketua Pengadilan untuk pemenuhan penghilangan secara paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-ndangan," katanya.

Ketiga, keluarga korban juga mendesak Komnas HAM konsisten dengan agenda pengungkapan kebenaran sebagai hak yang melekat pada korban dan keluarga korban.

"Korban harus terus mengawal secara aktif pemerintah dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, sehingga tidak ada celah intervensi dair pihak manapun yang dapat berakibat langgenya budaya impunitas," ujarnya.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

3 hari lalu

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan yang ke-813 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 25 Apri 2024. Dalam aksinya masa menuntut Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dengan dituduh terlibat GAM serta mengidentifikasi penemuan tulang manusia di reruntuhan Rumoh Geudong. TEMPO/ TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

4 hari lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

4 hari lalu

Seorang mahasiswa menabur bunga memperingati tragedi 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti, Jakarta (12/5).  ANTARA/Paramayuda
Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

6 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

6 hari lalu

Massa membalik dan membakar mobil pada kerusuhan tanggal 14 mei 1998 di jalan hasyim ashari, Jakarta [ Bodhi Chandra/ DR; 20000422 ].
Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.


Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

8 hari lalu

Televisi VRT Belgia menghentikan siaran Kontes Lagu Eurovision untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza. Istimewa
Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

Stasiun televisi Belgia VRT menghentikan siaran kontes lagu Eurovision untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

10 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

12 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.