TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menegaskan bahwa posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang kosong tak berpengaruh terhadap jalannya penyelidikan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Sama sekali tidak. Tim sedang bekerja maksimal," kata Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2019.
Menurut Iqbal penyelidikan kasus Novel Baswedan kini diambil alih oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inpektur Jenderal Antam Novambar dan beberapa direktur. Iqbal kembali menegaskan bahwa tim teknis masih terus bekerja meski kini sudah melewati masa tenggat yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 kepada Polri untuk mengungkap kasus Novel. Namun hingga saat ini kepolisian tak kunjung bisa mengungkap pelaku dan aktor intelektual insiden tersebut.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Jokowi agar mencopot Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis karena tak segera mengumumkan hasil penyelidikan.
“Presiden Joko Widodo harus mencopot Idham Azis apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan, aktor intelektual dan motif penyerangan,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2019.