TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Anggota Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Nur Kholis tak mau berkomentar mengenai tudingan rekayasa kasus ini. Ia mengatakan yang berwenang memberikan respon terkait isu itu ialah tim teknis kepolisian.
"TGPF sudah selesai, proses itu ditangani oleh tim teknis sekarang, nah respon-respon itu ada di tim teknis sekarang," kata dia ketika dihubungi Kamis, 7 November 2019.
Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini tak mau berkomentar lebih jauh mengenai polemik kasus Novel. Termasuk mengenai temuan tim bahwa Novel disiram dengan cairan asam sulfat atau H2SO4 yang tidak pekat. Ia menilai kasus ini sensitif. "Kasus Novel ini complicated, sensitif, saya takut apa yang saya sampaikan blundernya ke mana-mana," kata dia.
TPF Novel Baswedan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada awal 2019. Bekerja selama 6 bulan, tim ini mencapai kesimpulan bahwa serangan terhadap Novel pada 11 April 2017 masih berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Novel.
Selain itu, TPF menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan mereka, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat. Zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel. "Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nurkholis dalam jumpa pers mengenai hasil penyelidikan tim di Mabes Polri, 17 Juli 2019.
Tanpa mengungkap pelaku penyerangan, tim merekomendasikan kepolisian membentuk tim teknis untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini.
Belakangan, sejumlah pemilik akun media sosial di Twitter malah menuding adanya rekayasa dalam penyiraman air keras terhadap Novel. Akun-akun itu mencuit dengan narasi soal adanya skenario rekayasa di kasus Novel Baswedan.
Seseorang bernama Dewi Tanjung bahkan melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya. Dewi Tanjung menuding penyiraman air keras itu rekayasa.