Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Sholah Menilai Masa Jabatan Presiden 3 Periode Terlalu Lama

Reporter

image-gnews
Calon Presiden dari Partai PDIP, Jokowi Widodo bertemu dengan pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang, KH Salahudin Wahid (Gus Solah), di Jombang, Jawa Timur, (3/5) Malam. Tempo/ISHOMUDDIN
Calon Presiden dari Partai PDIP, Jokowi Widodo bertemu dengan pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang, KH Salahudin Wahid (Gus Solah), di Jombang, Jawa Timur, (3/5) Malam. Tempo/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah tak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amendemen UUD 1945. "Cukup dua periode lah. Lama lho tiga periode itu. Cukup lah," kata Gus Sholah saat ditemui di rumahnya, Jalan Bangka Raya, Jakarta, Sabtu, 30 November 2019.

Gus Sholah menuturkan terlalu lama jika presiden harus memimpin selama 15 tahun. Sebab, kata dia, masa jabatan presiden di negara lain, seperti Prancis dan Filipina, hanya satu periode namun selama 6-7 tahun. "Amerika dua kali empat, kita dua kali lima. Masak perlu ditambah sampai 15, enggak lah. Kelamaan. Seperti yang sekarang aja," katanya.

Ketimbang menambah jabatan presiden menjadi 3 periode, adik mantan presiden KH Abdurrahman Wahid itu menilai perlu ada perbaikan dari segi biaya pelaksanaan pemilihan umum. Misalnya, pemilihan bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD.

"Gubernur oke pemilihan langsung. Nah, kan katanya karena itu (biaya politik) mahal akhirnya kepala daerahnya korupsi. Ya, oke kalau itu dia mau diubah ya bupati wali kota silakan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sebelumnya disebut-sebut merupakan usulan Partai NasDem. Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan bahwa usulan tiga periode itu memiliki argumentasi agar program-program pembangunan, terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi sebagai presiden bisa dituntaskan, apalagi ada agenda besar.

Arsul menilai wacana tentang penambahan masa jabatan presdien merupakan hal yang biasa saja dan pendapat tersebut akan ditampung pimpinan MPR.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapan Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir? Ini Tanggalnya

5 Juni 2024

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Kapan Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir? Ini Tanggalnya

Kapan masa jabatan Jokowi berakhir? Menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2022, batas jabatan presiden adalah saat presiden baru dilantik. Ini tanggalnya.


Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

22 Februari 2024

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Kapan Masa Jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin Berakhir? Ini Tanggalnya

Kapan masa jabatan Jokowi dan Ma'ruf Amin berakhir sebagai presiden dan wakil presiden? Berikut tanggal berakhir serta rencana setelah pensiun.


7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

31 Januari 2024

Presiden Jokowi bersulang dengan Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr saat santap siang di Istana Malacanang, Manila, pada Rabu, 10 Januari 2024. Foto Tangkap Layar TV Istana Kepresidenan Filipina
7 Fakta Presiden Ferdinand Marcos Jr yang Terancam Dimakzulkan Duterte

Tujuh fakta Ferdinand Marcos Jr yang terancam digulingkan oleh Duterte karena ingin perpanjang jabatan


Bahlil Mengaku Isu Presiden 3 Periode Gagasannya, Masinton PDIP Bilang Komedi

30 Oktober 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahlil Mengaku Isu Presiden 3 Periode Gagasannya, Masinton PDIP Bilang Komedi

Masinton Pasaribu menyatakan semua elite partai mendukung perpanjangan jabatan presiden, kecuali PDIP.


Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

16 Agustus 2023

Bamsoet dalam sambutannya saat meresmikan Sirkuit Zabaq, di Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (5/12/21).
Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

Khoirul Umum menanggapi ide amandemen parsial UUD dapat berisiko ditunggangi kepentingan sempit penundaan pemilu 2024


MPR Ogah Amandemen UUD Sekarang, Takut Dicurigai Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden

9 Agustus 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
MPR Ogah Amandemen UUD Sekarang, Takut Dicurigai Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Sebagai ganti dari batalnya rencana amandemen UUD, Bamsoet mengatakan MPR bakal membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).


Demokrat Ingatkan Jokowi Tak Tergiur Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

15 Maret 2023

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat Ingatkan Jokowi Tak Tergiur Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Partai Demokrat mengingatkan, Jokowi bukanlah satu-satunya presiden yang pernah digoda dengan isu masa perpanjangan jabatan.


JK Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Miliki Alasan Kuat

3 Maret 2023

Wapres ke 10 dan 12 Jusuf Kalla bersama Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Menteri Pendidikan M. Nuh bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Tim Media JK
JK Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Miliki Alasan Kuat

Menurut JK, jika tidak ada kesulitan ekonomi di tahun 2023, maka tidak ada keadaan darurat.


Ini Alasan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden

2 Maret 2023

Anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra berbincang dengan staf MK saat sidang putusan perkara pengujian Materiil Undang-Undang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ini Alasan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Presiden

MK menolak gugatan seorang guru honorer tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden. Apa alasan hakim konstitusi menolak gugatan itu?


MK Tolak Gugatan Batas Masa Jabatan Presiden

28 Februari 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kedua kiri) memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 31 Januari 2023. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MK Tolak Gugatan Batas Masa Jabatan Presiden

MK menganggap gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.