TEMPO.CO, Jakarta-Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah tak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amendemen UUD 1945. "Cukup dua periode lah. Lama lho tiga periode itu. Cukup lah," kata Gus Sholah saat ditemui di rumahnya, Jalan Bangka Raya, Jakarta, Sabtu, 30 November 2019.
Gus Sholah menuturkan terlalu lama jika presiden harus memimpin selama 15 tahun. Sebab, kata dia, masa jabatan presiden di negara lain, seperti Prancis dan Filipina, hanya satu periode namun selama 6-7 tahun. "Amerika dua kali empat, kita dua kali lima. Masak perlu ditambah sampai 15, enggak lah. Kelamaan. Seperti yang sekarang aja," katanya.
Ketimbang menambah jabatan presiden menjadi 3 periode, adik mantan presiden KH Abdurrahman Wahid itu menilai perlu ada perbaikan dari segi biaya pelaksanaan pemilihan umum. Misalnya, pemilihan bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD.
"Gubernur oke pemilihan langsung. Nah, kan katanya karena itu (biaya politik) mahal akhirnya kepala daerahnya korupsi. Ya, oke kalau itu dia mau diubah ya bupati wali kota silakan," ucapnya.
Menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode sebelumnya disebut-sebut merupakan usulan Partai NasDem. Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan bahwa usulan tiga periode itu memiliki argumentasi agar program-program pembangunan, terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi sebagai presiden bisa dituntaskan, apalagi ada agenda besar.
Arsul menilai wacana tentang penambahan masa jabatan presdien merupakan hal yang biasa saja dan pendapat tersebut akan ditampung pimpinan MPR.
FRISKI RIANA