TEMPO.CO, Jakarta-Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menyarankan Front Pembela Islam untuk berunding dengan pemerintah terkait polemik perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI.
"Sebaiknya berunding lah dengan pemerintah. Saya tadi mendengarkan di Youtube. Ada tokoh FPI sama PPP. Tokoh FPI menceritakan apa yang dimaksud dengan khilafah itu. Ya tentunya pendapat itu benar, tapi menimbulkan kesulitan orang. Orang sudah terpaku," kata Gus Sholah saat ditemui di rumahnya, Jalan Bangka Raya, Jakarta, 30 November 2019.
FPI sebelumnya sudah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama. Rekomendasi tersebut merupakan syarat untuk memperoleh SKT yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. SKT belum diterbitkan karena Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sedang meminta Kementerian Agama mengkaji Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut soal khilafah.
Pasal 6 AD/ART itu berbunyi, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Gus Sholah menilai, FPI sebaiknya duduk bersama pemerintah dan menegaskan bahwa ormas tersebut masih mendukung NKRI berdasarkan Pancasila. Yang lebih penting, kata adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu, FPI juga harus menyadari dan memperbaiki hal-hal yang selama ini tidak disukai masyarakat. Misalnya, tak lagi bertindak main hakim sendiri.
"Karena ada sesuatu yang mungkin berbeda cara melihatnya. FPI kan amar maruf nahi munkar. Saya pikir semua organisasi seperti itu. FPI kan sering kita dengar melakukan sweeping. Tadi menurut tokoh FPI, saya lupa namanya, biasanya mereka menghubungi kepolisian setempat untuk melakukan sweeping. Ya itu urusan polisi. Nah, polisi harus tanggap laporan FPI."
FRISKI RIANA