TEMPO.CO, Jakarta-Pengacara Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Salestinus, mengatakan kliennya ogah menanggapi kelompok Reuni 212 yang membawa isu 'Penjarakan Sukmawati' dalam aksi mereka pada 2 Desember mendatang. "Kami tidak ada urusan dengan 212," ujar Petrus saat dihubungi Tempo, Sabtu, 30 November 2019.
Lagi pula, ujar Petrus, reuni 212 bukanlah proses hukum dan bukanlah lembaga penegak hukum. Sehingga aksi ini tidak akan mempengaruhi kasus pelaporan terhadap Sukmawati.
Seperti diketahui, sejumlah pihak melaporkan Sukmawati karena dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI Pertama Soekarno. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Sukmawati tampak berdiri di atas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara. Berikut cuplikan ucapannya:
"Mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," ujar Sukmawati Soekarnoputri.
Akibat pernyatannya dalam video tersebut, Sukmawati dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Menurut Petrus, hingga saat ini kliennya belum mendapat panggilan dari kepolisian atas kasus tersebut. "Polisi kan harus periksa terlebih dahulu pihak pelapor dan saksi-saksi pelapor," ujar Petrus.
Hal ini pula yang mendasari kelompok Reuni 212 menggelar aksi protes. "Ini kasus penistaan agama. Kami menyayangkan belum ada progres dari kepolisian terkait kasus yang dilaporkan saudara-saudara kami ini," ujar Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Awit Masyhur di Gedung Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia di bilangan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2019.