Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Reporter

image-gnews
Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang pamungkas untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres, Senin, 22 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Hasil akhir dari sidang sengketa pilpres tersebut adalah MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kedua pihak, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dengan demikian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pemilu Presiden (Pilpers) 2024 seperti yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024.

Pada Senin siang, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo membacakan hasil putusan dari gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, yang terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Amar putusan. Mengadili: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Kemudian pada Senin sore MK juga memutuskan untuk menolak permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Adapun gugatan Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Amar putusan. Mengadili: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo sambil mengetuk palu sidang.

Dalam dua amar putusan itu, MK juga menolak eksepsi atau keberatan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai termohon dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski MK telah menolak gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, namun keputusan tersebut tidak bulat. Dalam kedua putusan tersebut, terdapat tiga hakim konstitusi yang memiliki pandangan berbeda atau dissenting opinion dengan kelima hakim lainnya. Mereka adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sidang hasil gugatan Pilpres 2024 ini ditangani oleh delapan dari sembilan hakim MK. Hal ini karena hakim konstitusi Anwar Usman dikecualikan dalam perkara karena adanya potensi konflik kepentingan selaku paman dari calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dalam Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut membuka peluang bagi seseorang yang telah memiliki pengalaman menjadi kepala daerah untuk mendaftar sebagai capres cawapres dalam Pemilu Presiden, meski umurnya belum berusia 40 tahun.

Tak hanya itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 mencapai 52. Sebelumnya MK mencatat ada 48 pengajuan amicus curiae untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres per Jumat, 19 April 2024. Diantara 48 amicus curiae tersebut berasal dari tokoh ternama, salah satunya adalah mantan Presiden Kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Sekjen DPP Projo Handoko, Bendahara Umum  Projo Panel Barus dan Ketua Projo Banten Zulhamedy. Dok Istimewa
Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

18 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

20 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

23 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum dimulainya sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.


Modus Penyelewengan Dana BOS

1 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.