TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus wakil presiden bidang komunikasi dan informasi, Masduki Baidlowi, memastikan penunjukan staf khusus wakil presiden tidak melalui campur tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Oh enggak, Presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal ini kepada Wakil Presiden dan relatif cukup cepat," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 25 November 2019.
Masduki mengatakan, nama-nama diajukan kepada Jokowi dan surat keputusannya terbit tidak lebih dari sepekan. Delapan staf khusus wakil presiden itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan Ma'ruf bersama Masduki, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, dan para deputi.
Selain itu, pertimbangan delapan staf dipilih berdasarkan kenyamanan Ma'ruf Amin terhadap orang-orang itu. "Ini kan semacam bagian politik kehakan yang dimiliki orang ketika masuk ke jenjang politik tertentu. Itu orang-orang yang nyaman, profesional di bidangnya untuk menangani persoalan," ujarnya.
Delapan staf khusus wapres mulai efektif bekerja hari ini. Mereka adalah Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi sebagai staf khusus bidang komunikasi dan informasi. Kemudian aktivis Muhammad Imam Aziz sebagai staf khusus bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Satya Arinanto sebagai staf khusus bidang hukum. Mantan staf khusus Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Sukriansyah S. Latief sebagai staf khusus bidang infrastruktur dan investasi
Ada pula Ketua PBNU Robikin Emhas sebagai staf khusus bidang politik dan hubungan antarlembaga. Mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir sebagai staf khusus bidang reformasi birokrasi. Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim sebagai staf khusus bidang ekonomi dan keuangan, dan Guru Besar Hukum Islam bidang Fikih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Masykuri Abdillah sebagai staf khusus bidang umum.