INFO NASIONAL — Global Islamic Finance Report 2019 menempatkan Indonesia sebagai peringkat tertinggi dalam hal kepemimpinan di perbankan dan keuangan Islam global, dengan angka capaian 81,93.
Belum lama ini, Pemerintah Indonesia resmi menunjuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai motor penggerak keuangan dan ekonomi syariah Indonesia. Berbekal pedoman Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah (MAKSI) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), KNKS bersama Pemerintah membidik target ambisius: menjadikan Indonesia sebagai kiblat keuangan dan ekonomi syariah dunia.
Baca Juga:
Tahun 2019 menjadi waktu yang menggembirakan bagi kemajuan keuangan dan ekonomi syariah Indonesia. Cambridge Institute ofIslamic Finance, dalam laporan Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019, menempatkan Indonesia sebagai peringkat paling wahid dalam hal kepemimpinan dan potensinya dalam perbankan dan keuangan Islam global, dengan angka capaian 81,93. Atas prestasi ini, Indonesia berhasil mencapai peringkat satu dari negara jiran Malaysia yang mendominasi sejak 2011.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menilai capaian atas penghargaan GIFR Award 2019 ini merupakan pengakuan atas usaha bersama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan MAKSI dan MEKSI.
"Ke depannya, Indonesia menargetkan peningkatan peran keuangan syariah dalam rencana strategis pembangunan ekonomi nasional. Kami di Bappenas sadar semua usaha dan capaian ini membutuhkan komitmen yang kuat dan terintegrasi dari pemangku kepentingan dalam merealisasikan visi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia,” ujar Suharso.
Baca Juga:
Capaian memuaskan perkembangan keuangan syariah Indonesia tercermin dari pertumbuhan institusi keuangan syariah, produk dan layanannya, hingga berkembangnya infrastruktur pendukung keuangan syariah. Bahkan, di pasar global, Indonesia memiliki indeks keuangan syariah terbesar di dunia. Berdasarkan data OJK pada Juni 2019, aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah dan Baitul Malwat Tamwil (BMT), mencapai US$ 94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29 persen.
Total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 500 triliun atau hampir 6 persen dari total pangsa pasar keuangan syariah. Hal ini menunjukkan pertumbuhan aset, pembiayaan, dan kekuatan deposito perbankan syariah yang menjadi motor penggerak utama keuangan syariah di Indonesia.
Direktur Eksekutif KNKS, Ventje Rahardjo, menjelaskan selain perbankan syariah, Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) syariah yang mencakup asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan institusi lainnya tercatat memiliki nilai Rp 102 triliun. Industri pasar modal syariah juga mengalami pertumbuhan positif, di antaranya aset reksadana syariah sebesar Rp 33 triliun, juga sukuk negara dan sukuk korporasi senilai Rp 700 triliun.
Kapitalisasi saham Syariah berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai Rp 3.700 triliun pada akhir Juni 2019, dengan total aset sekitar Rp 7,2 triliun yang dikelola BMT. Pertumbuhan investasi syariah semakin didukung dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“BPKH dipandang sebagai anugerah bagi investasi syariah dan dianggap sebagai pendorong pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia ke tahap pertumbuhan berikutnya. Pembentukan BPKH diharapkan akan menciptakan pergeseran peta keuangan di seluruh pasar modal dan menjadi pengelola dana haji terbesar di dunia yang mengungguli Lembaga Tabung Haji Malaysia dalam dekade berikutnya. BPKH yang saat ini mengelola sekitar Rp 100 triliun atau US$ 6,57 miliar, kini diberi mandat untuk berinvestasi 50 persen di luar industri perbankan,” ujar Ventje.
Untuk semakin mendorong pertumbuhan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, KNKS mempercepat implementasi potensi ekonomi syariah di Indonesia melalui 10 program prioritas, di antaranya program berbasis teknologi yaitu Zakat Sharing Platform, Microfinance Sharing Platform, Halal Marketplace, dan Sharia Digital Payment System.
KNKS sudah memetakan sejumlah langkah strategis untuk mendorong kemajuan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia, di antaranya memetakan MEKSI menjadi rencana implementasi yang cukup detail, mendorong perkembangan perbankan syariah, melakukan uji coba gerakan Indonesia Ramah Zakat di Palembang dan Tangerang, hingga meluncurkan Link Aja Syariah sebagai dompet digital berbasis syariah pertama yang dapat dipakai membeli produk halal di marketplace halal seperti TokopediaSalam dan Bukalapak.
Perkembangan industri keuangan syariah tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas SDM keuangan syariah. Saat ini, Indonesia memiliki institusi keuangan syariah terbanyak di dunia.
Lebih dari 4.000 institusi menawarkan layanan dan produk keuangan syariah yang terdiri dari Bank Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Operator takaful/Asuransi Syariah, Multifinance Syariah, Penjaminan Syariah, Dana Pensiun Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Pegadaian Syariah, Modal Ventura Syariah, Koperasi Syariah dan Fintech Syariah.
Perkembangan industri keuangan syariah di atas tidak lepas dari peran serta institusi pendidikan dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas SDM keuangan Syariah. Saat ini, Indonesia memiliki institusi pendidikan ekonomi syariah dan sejenis sebanyak 1.010 program studi, terdiri dari 52 program vokasi, 861 program sarjana, 87 program magister, dan 10 program doktoral.
“Pemerintah bersama KNKS memiliki visi dan misi yang jelas, yaitu mempercepat realisasi target Indonesia menjadi kiblat keuangan dan ekonomi syariah dunia, dengan tujuan besar mencapai Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani,” ujar Suharso. (*)