Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mekeng Tak Penuhi Empat Kali Panggilan KPK

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Anggota Komisi XI DPR dari partai Golkar Melchias Marcus Mekeng bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Anggota Komisi XI DPR dari partai Golkar Melchias Marcus Mekeng bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng lagi-lagi tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lewat surat yang dibuat oleh kuasa hukumnya, Mekeng berdalih sedang tidak enak badan. "Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 8 Oktober 2019.

Namun, menurut Febri, surat yang dilayangkan oleh pihak Mekeng tak disertai lampiran surat keterangan dokter. KPK akan membahas lebih lanjut tindakan yang akan diambil dengan tidak hadirnya Mekeng ini.

Mekeng rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk pemilik PT AKT, Samin Tan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus itu.

KPK menduga Samin menyuap eks Wakil Ketua DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut. Mekeng diduga sebagai pihak yang mengenalkan Eni kepada Samin Tan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mekeng sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, yakni pada 11 September, 16 September dan 19 September 2019. Dalam dua panggilan pertama, ia sedang bertugas ke luar negeri. Panggilan ketiga tak dipenuhi lagi karena ada kegiatan dinas dan juga ada kebutuhan "check up" kesehatan.

Mekeng pernah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 September 2018. Seusai pemeriksaan kala itu Mekeng bergegas meninggalkan kantor KPK seusai pemeriksaan di gedung KPK. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

29 Maret 2023

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai pernyataan Melchias Marcus Mekeng punya dampak kurang bagus pada pendidikan antikorupsi.


Anggota DPR Ingatkan 3 Hal untuk Warga NTT, Salah Satunya Pinjol

14 November 2021

Petugas menata barang bukti uang tunai kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021.  ANTARA/Reno Esnir
Anggota DPR Ingatkan 3 Hal untuk Warga NTT, Salah Satunya Pinjol

Meminjam di pinjol disebut berpotensi membunuh karakter dan harga diri peminjam.


Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Selasa, 6 April 2021. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Samin Tan, setelah dinyatakan buronan (Daftar Pencarian Orang) KPK sejak Mei 2020 dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.


KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

Pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, resmi memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Selasa, 6 April 2021. Penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Samin Tan, setelah dinyatakan buronan (Daftar Pencarian Orang) KPK sejak Mei 2020 dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.


Kelima Kalinya, KPK Jadwalkan Periksa Mekeng di Kasus Samin Tan

6 Desember 2019

Anggota Komisi XI DPR dari partai Golkar Melchias Marcus Mekeng bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Kelima Kalinya, KPK Jadwalkan Periksa Mekeng di Kasus Samin Tan

KPK kembali memanggil Melchias Markus Mekeng dalam kasus Samin Tan.


Dukungan 30 Persen untuk Caketum Diserahkan Peserta Munas Golkar

29 November 2019

Melchias Markus Mekeng. TEMPO/Imam Sukamto
Dukungan 30 Persen untuk Caketum Diserahkan Peserta Munas Golkar

Melcias Mekeng menuturkan para pemilik suara di Munas Golkar-lah yang nanti akan menentukan mekanisme mana yang akan dipilih.


Empat Saksi dan Tersangka yang Mangkir dari Panggilan KPK

28 November 2019

Sjamsul Nursalim bersama isterinya Itjih Nursalim di Singapura. Dok.TEMPO/Karaniya D Saputra
Empat Saksi dan Tersangka yang Mangkir dari Panggilan KPK

Yamitema mengatakan tidak hadir karena belum menerima surat yang dikirimkan penyidik KPK ke rumahnya di Medan, Sumatera Utara.


Tiga Kali Mangkir, KPK Harap Mekeng Datang Pemeriksaan Hari Ini

8 Oktober 2019

Anggota Komisi XI DPR dari partai Golkar Melchias Marcus Mekeng bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Tiga Kali Mangkir, KPK Harap Mekeng Datang Pemeriksaan Hari Ini

KPK berharap Mekeng datang dalam pemeriksaan hari ini.


KPK Panggil Melchias Marcus Mekeng Selasa Pekan Depan

4 Oktober 2019

Anggota Komisi XI DPR dari partai Golkar Melchias Marcus Mekeng bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
KPK Panggil Melchias Marcus Mekeng Selasa Pekan Depan

KPK akan memanggil politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng untuk diperiksa sebagai sebagai saksi pada Selasa, 8 Oktober 2019.


Kasus PLTU Riau, KPK Cegah Melchias Marcus Mekeng ke Luar Negeri

10 September 2019

Anggota Komisi XI DPR dari partai Golkar Melchias Marcus Mekeng bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Kasus PLTU Riau, KPK Cegah Melchias Marcus Mekeng ke Luar Negeri

Melchias Marcus Mekeng dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan