TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan pendiri Watchdoc Dandhy Laksono oleh Polda Metro Jaya mendapat sorotan netizen. Mereka pun menolak penangkapan itu dengan melambungkan tanda pagar #BebaskanDandhy di trending topic Twitter pada Jumat dinihari, 27 September 2019.
"Welcome orde paling baru," cuit pemilik akun @so**buntut diikuti tulisan #BebaskanDhandy. "Hari ini Randy & Dandhy simbol korban fasisme pemerintah," cuti pemilik akun @ku**engliar.
Banyak netizen yang merasa miris dengan penangkapan ini. Mereka pun mengaitkannya dengan kemunduran demokratisasi. "Ini menjadi trigger besar kemunduran demokrasi di negeri ini," tulis pemilik akun @I*o_Iyo*.
Hingga berita ini dibuat tanda pagar #BebaskanDhandy berada di posisi pertama trending topic Indonesia.
Dandhy ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi. Dari kronologi yang dikirim lewat akun Twitter YLBHI, diketahui bahwa Dandhy baru saja tiba di rumahnya sekitar pukul 22.30 WIB.
Namun, sekitar pukul 22.45 ada tamu menggedor-gedor pagar rumah dan kemudian dibuka oleh Dandhy. Tamu tersebut ternyata adalah kepolisian yang dipimpin oleh Bapak Fathur.
Pihak kepolisian dilaporkan datang dan mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua. Sekitar pukul 23.05 tim yang terdiri empat orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.
Adapun, petugas yang datang sebanyak empat orang. Penangkapan disaksikan oleh dua satpam RT setempat. Selain mengunggah kronologi kejadian, YLBHI juga mengunggah dua foto berupa surat penangkapan kepolisian berwarna kuning.