Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Romahurmuziy Baca Nota Keberatan Setebal 19 Halaman

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 Septembr 2019. Dalam sidang tersebut, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 Septembr 2019. Dalam sidang tersebut, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy membantah dapat memerintahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mengangkat pejabat Kementerian Agama sesuai dengan keinginan Rommy.

"Saya didakwa bersama-sama Menag Lukman Hakim Saifuddin, saya menerima uang Rp325 juta atas intervensi langsung maupun tidak langsung pengangkatan saudara Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Aktivitas yang saya lakukan jelas tidak bisa disebut sebagai intervensi," kata Rommy saat membacakan nota eksepsi (keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Rommy membacakan nota keberatan sepanjang 19 halaman tersebut selama sekitar satu jam.

Menurut Rommy, ia adalah anggota Komisi VI DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan, sementara Kementerian Agama adalah mitra kerja Komisi VIII DPR dan ia pun tidak pernah jadi anggota komisi tersebut.

Selaku Ketum PPP, Lukman Hakim adalah Ketua Majelis Pakar DPP PPP yang juga setingkat dengan Ketua Majelis Syariah yang hingga akhir hayatnya dijabat KH Maimoen ZUbair dan Ketua Majelis Pertimbangan yang dijabat Suharso Manoarfa.

"Secara organisasi ketiganya tidak di bawah ketua umum dan tidak bisa diperintah ketua umum, saya tidak mungkin memerintah almarhum Kyai Haji Maimoen Zubair bahkan secara institusional, ketiganya adalah anggota majelis tinggi partai yang secara kolektif berhak memerintah ketua umum," tambah Rommy.

Apalagi, menurut dia, Lukman jauh lebih senior dibanding dirinya di PPP.

"Lukman Hakim Saifuddin adalah anggota partai yang secara jenjang kepartaian maupun umur jauh lebih senior dibanding diri saya. Ia sudah bergabung di kepengurusan DPP PPP sejak tahun 19992, sedangkan saya baru bergabung sebagai pengurus harian DPP PPP pada 2007," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rommy, Lukman selaku menteri pun tidak tunduk pada orang per orang anggota DPR dan hanya memiliki atasan tunggal yaitu Presiden RI.

Dengan demikian dakwaan intervensi itu sangat mengada-ada di luar akal sehat, bagaimana seorang yang tidak memiliki kewenangan, baik formal berdasarkan aturan negara maupun organisasional berdasarkan aturan partai bisa mengintervensi kewenangan seorang menteri.

"Saya tidak bisa memecat Lukman Hakim sebagai anggota partai atas tugas-tugasnya sebagai menteri," tambah Rommy.

Rommy pun menegaskan tidak bisa mengusulkan penggantian Lukman sebagai menteri kepada presiden hanya karena tidak mengikuti usulannya tentang jabatan tertentu di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam perkara ini Rommy didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.

Terkait perkara ini Haris dan Muafaq telah divonis. Haris divonis 2 tahun penjara, sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

10 hari lalu

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (depan, kedua kiri) didampingi Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (depan, kiri) menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 26 April 2023. PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.


Dinamika PPP Pascapilpres, Sandiaga Buka Diri Gabung Pemerintahan Prabowo, Romahurmuziy Siap Oposisi

18 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kedua kiri) menyerahkan KTA kepada Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kedua kanan), Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi (kiri) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinamika PPP Pascapilpres, Sandiaga Buka Diri Gabung Pemerintahan Prabowo, Romahurmuziy Siap Oposisi

Romahurmuziy mengatakan bahwa muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.


Sandiaga Uno Sebut PPP Bakal Gabung ke Pemerintahan, Achmad Baidowi: Itu Pernyataan Pribadi

19 hari lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Sandiaga Uno Sebut PPP Bakal Gabung ke Pemerintahan, Achmad Baidowi: Itu Pernyataan Pribadi

Pernyataan Sandiaga Uno soal kemungkinan PPP bergabung ke pemerintahan yang akan datang disebut sebagai pandangan pribadi.


Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

40 hari lalu

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

Jual-beli jabatan itu, kata Mahfud Md, tetap terjadi meski pejabatnya sudah sebagai ASN.


Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

9 Januari 2024

Menteri Pertanian Amran Sulaiman tertawa saat ditanya masuk tim kampanye Prabowo-Gibran, ditemui di depan Gedung Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

Lelang jabatan ini berkaitan dengan upaya 'bersih-bersih' Kementerian Pertanian setelah terjerat kasus rasuah jual beli jabatan.


Sinyal Cawapres Ganjar Pranowo, PPP: Relijius, Pengalaman Lengkap dan Bersih

17 Oktober 2023

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiyono (kiri) menyerahkan KTA kepada Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) disaksikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023. Sandiaga Uno resmi gabung menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan telah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) dan jas partai berwarna hijau. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sinyal Cawapres Ganjar Pranowo, PPP: Relijius, Pengalaman Lengkap dan Bersih

PPP memberi sinyal soal sosok cawapres pendamping Ganjar Pranowo.


Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

7 Oktober 2023

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 Jakarta di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir menjadi peserta upacara ini. Upacara peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Karyatin mengatakan, DPRD sebenarnya sudah mendengar adanya praktik jual beli jabatan ASN DKI, namun, sulit dapat bukti.


Mahfud MD Bantah Ada Pembicaraan Soal Cawapres dengan Megawati

4 Oktober 2023

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud MD Bantah Ada Pembicaraan Soal Cawapres dengan Megawati

Mahfud MD mengakui bahwa dirinya sudah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati, tapi tidak ada pembicaraan soal tawaran posisi cawapres.


Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

1 Oktober 2023

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Amplop di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

KPK menemukan puluhan amplop senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Diduga sebagian terkait dengan jual beli jabatan


Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

25 September 2023

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Seleksi Calon Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Dicecar Soal Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Calon hakim MK Reny Halida Ilham Malik mendapatkan cecaran soal putusannya memotong hukuman jaksa pinangki.