TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR RI sudah mengeluarkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang akan digelar dalam dua hari mendatang, 11-12 September 2019. "Kami berharap para capim bisa mengikuti proses fit and proper test ini dengan baik dan benar," ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin malam, 9 September 2019.
Uji kelayakan dan kepatutan akan dimulai pukul 10.00 hingga 18.30. Hari pertama akan diikuti lima orang capim, yakni oleh seorang hakim, Nawawi Pomolango; mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Lili Pintauli Siregar; pegawai Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo; Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron; dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, I Nyoman Wara.
Tes hari kedua juga akan diikuti lima capim, yakni; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli Bahuri; personel kejaksaan, Johanis Tanak; pegawai Sekretaris Kabinet, Roby Arya Brata; serta dosen dan aktivis antikorupsi, Luthfi Jayadi Kurniawan.
Aziz mengatakan hasil uji kelayakan dan kepatutan capim KPK akan diumumkan pada Kamis, 12 September 2019. "Akan difinalisasi paling lambat kamis, bisa lewat musyawarah mufakat atau voting jika tidak dicapai kata mufakat," ujar politikus Golkar itu.
Salah satu isu yang akan ditanyakan kepada capim KPK oleh anggota Komisi III DPR adalah soal revisi UU KPK. Anggota Badan Legislasi Arsul Sani mengatakan bahwa sikap capim KPK mengenai isu itu akan menjadi kontrak politik antara ketua KPK terpilih dengan DPR.