TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan sepuluh nama kandidat ke Presiden Joko Widodo, hari ini, Senin, 2 September 2019. “Pukul 15.00 rencananya kami akan diterima presiden, jika tidak berubah,” kata anggota Panitia Seleksi, Hendardi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin, 2 September 2019.
Hendardi berkata pansel bakal menggelar rapat terlebih dahulu pagi ini sebelum menyerahkan sepuluh nama tersebut. Menurut dia, presiden yang nantinya memiliki wewenang untuk mengumumkan sepuluh nama tersebut kepada publik.
Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. Sepuluh nama tersebut nantinya akan diserahkan presiden kepada DPR untuk menjalani fit and proper test. DPR yang bakal memilih nama komisioner yang bakal menduduki jabatan pimpinan KPK 2019-2023.
Sejumlah tokoh nasional dan pegiat antikorupsi berharap Presiden Jokowi memilih capim KPK yang tidak memiliki rekam jejak bermasalah. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan masa depan pemberantasan korupsi ada pada komisioner KPK yang bakal memimpin empat tahun ke depan. “Jangan bunuh asa masyarakat karena salah menempatkan komisioner,” kata dia.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif mempunyai harapan yang serupa. “Mungkin yang paling ideal tidak ada, tetapi yang memimpin KPK setidaknya hanya punya catatan hitam sedikit atau tidak sama sekali,” ujar dia.