"

Zina dan Hubungan Intim Tanpa Nikah, Simak Penjelasan Doktor UIN

Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa
Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Abdul Aziz, doktor dari UIN Yogyakarta, tetap mempertahankan disertasinya tentang hubungan intim di luar nikah yang tidak melanggar hukum Islam meski menuai kontroversi.

Abdul Azis mengatakan Tafsir Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur, yang ia gunakan bisa ditawarkan untuk membantu negara dalam merumuskan hukum alternatif. Tafsir itu bisa digunakan untuk melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina.

“Bicara masalah tafsir untuk membantu menemukan alternatif bagi negara yang kesulitan merumuskan hukum. Tapi disertasi saya malah dianggap musibah,” kata Abdul Aziz dihubungi Tempo, Ahad, 1 September 2019.

Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam RUU tersebut terdapat pasal kontroversial yang menjadi sorotan masyarakat sipil.  

Pasal 417 mengatur soal hubungan laki-laki dan perempuan di luar pernikahan. Koalisi menganggap negara terlalu jauh hadir dalam urusan privat warga negara. Disertasi itu bisa digunakan untuk melawan kriminalisasi urusan privat oleh negara.

Disertasi Abdul Aziz berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital. Anggota Majelis Ulama Indonesia Komisi Dakwah Sukoharjo, Jawa Tengah tahun 2005 ini berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan delapan orang anggota tim penguji pada Rabu, 28 Agustus 2019, di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Abdul Aziz pun mendapatkan nilai sangat memuaskan.

Abdul Aziz menjelaskan tentang Hubungan Intim di luar nikah tidak melanggar hukum Islam sesuai tafsir Muhammad Syahrur. Dalam Al-Quran tak ada definisi zina dan hanya disebut larangan berzina. Definisi zina berasal dari para ulama yang kemudian dikodifikasikan dalam fiqh atau tradisi hukum Islam.

Bagi Muhammad Syahrur, kata Abdul Azis, hubungan intim disebut zina bila dipertontonkan ke publik. Bila hubungan itu dilakukan di ruang privat, berlandaskan suka sama suka, keduanya sudah dewasa, tidak ada penipuan, dan niatnya tulus maka tidak bisa disebut zina. Maka hubungan tersebut halal.

Abdul Aziz menjelaskan disertasi tersebut muncul dari kegelisahan dan keprihatinannya terhadap beragam kriminalisasi hubungan intim nonmarital konsensual. Yaitu, hubungan seksual di luar pernikahan yang dilandasi persetujuan atau kesepakatan.

Hubungan di luar pernikahan selama ini mendapatkan stigma buruk. Misalnya, penggerebekan dan penangkapan sewenang-wenang di ruang-ruang privat. Abdul Aziz juga mencontohkan kriminalisasi dalam bentuk hukuman rajam di Aceh pada 1999 dan Ambon pada 2001. 

Mereka yang dihukum rajam dituduh berzina. Orang-orang berkerumun dan melempari orang itu dengan batu hingga tewas.

Doktor UIN Yogyakarta mengutip konsep Milk Al-Yamin dari intelektual muslim asal Suriah, Muhammad Syahrur. Konsep itu menyebutkan bahwa hubungan intim di luar nikah dalam batasan tertentu tak melanggar syariat Islam.








Kampus UIN Ini Jadi PTKIN Paling Diminati Calon Mahasiswa 2023

9 hari lalu

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (Foto Humas UIN Yogyakarta
Kampus UIN Ini Jadi PTKIN Paling Diminati Calon Mahasiswa 2023

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meraih posisi pertama sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang paling diminati.


Manfaat Yoga bagi Keperkasaan Pria

15 hari lalu

Ilustrasi yoga. TEMPO/Iqbal Ichsan
Manfaat Yoga bagi Keperkasaan Pria

Penelitian menyarankan pria melakukan yoga sebagai cara terbaik untuk menunda klimaks hingga tiga kali saat berhubungan seksual.


HSDD Bikin Malas Berhubungan Intim, Apa Itu?

40 hari lalu

Ilustrasi pasangan gagal bercinta. Shutterstock
HSDD Bikin Malas Berhubungan Intim, Apa Itu?

HSDD bisa bikin orang enggan berhubungan intim. Apa itu dan pemicunya?


KUHP Baru Dinilai Bisa Buat Turis Asing Lari, Ini Jawaban Pemerintah

8 Desember 2022

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto menyerahkan laporan Komisi III terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (RKUHP) kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KUHP Baru Dinilai Bisa Buat Turis Asing Lari, Ini Jawaban Pemerintah

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Y. Kim menilai KUHP baru itu akan berdampak terhadap investasi di Indonesia.


Kenali 6 Gejala Penyakit Menular Seksual pada Wanita

19 November 2022

Ilustrasi vagina. Shutterstock
Kenali 6 Gejala Penyakit Menular Seksual pada Wanita

Wanita harus lebih berhati-hati dengan Penyakit Menular Seksual dan mengetahui gejalanya.


Kiat Suami agar Bisa Bahagiakan Istri

12 Agustus 2022

Ilustrasi pasangan suami-istri. dailymail.co.uk
Kiat Suami agar Bisa Bahagiakan Istri

Pakar hubungan seksual membagi tips agar hubungan suami istri selalu berjalan harmonis dan menyenangkan.


Tips Jaga Keperkasaan Pria, Pola Hidup Sehat Hingga Hindari Lemak

11 Agustus 2022

Dokter spesialis kandungan dr Boyke Dian Nugraha/Antara
Tips Jaga Keperkasaan Pria, Pola Hidup Sehat Hingga Hindari Lemak

Dokter spesialis kandungan dr Boyke Dian Nugraha menyarankan hal ini agar pria bisa menjaga keperkasaan saat berhubungan intim.


Manfaat Sunat dan Tingkat Kualitas Kehidupan Seksual

15 Juni 2022

ilustrasi Sunat
Manfaat Sunat dan Tingkat Kualitas Kehidupan Seksual

Sampel penelitian tersebut diambil dari orang sebelum dan setelah melakukan sunat.


Penendang Sesajen Semeru Tertangkap, UIN Yogyakarta Beberkan Data

14 Januari 2022

Pelaku penendang sesajen Gunung Semeru (bertopi) yang juga eks mahasiswa UIN Yogya saat diinterogasi di Yogya Kamis petang, 13 Januari 2022. (Dok. Polda DIY)
Penendang Sesajen Semeru Tertangkap, UIN Yogyakarta Beberkan Data

Nama lengkap penendang sesajen itu Hadfana Firdaus.


Ingin Tambahkan 2 Klausul Dalam RUU TPKS, PKS: Untuk Cegah Zina

14 Januari 2022

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ingin Tambahkan 2 Klausul Dalam RUU TPKS, PKS: Untuk Cegah Zina

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih ngotot menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).