TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pembatasan akses kecepatan internet di Papua untuk mencegah dan mengurangi berita hoaks. Tito mengatakan ada oknum yang tidak menghendaki tanah Papua damai dan kondusif.
"Ini merupakan langkah paling penting pemerintah untuk mengurangi berita tidak benar yang diterima masyarakat melalui media sosial," kata Tito Karnavian kepada Antara seusai berdialog dengan warga Biak, Selasa, 27 Agustus 2019.
Tito mencontohkan, berita hoaks yang memicu aksi demo warga di Papua tentang adanya mahasiswa yang meninggal saat kejadian aksi rasisme yang disebarkan melalui media sosial.
Tito mengatakan informasi yang tidak benar terhadap kejadian rasisme mahasiswa Papua itu sengaja disebarkan oleh oknum tertentu di media sosial. "Ini diterima warga dengan tidak mengecek kebenarannya," kata Tito.
Menurut Tito, penyebaran berita bohong itu menimbulkan peristiwa aksi unjuk rasa di berbagai daerah Papua dan Papua Barat.
"Ya kondisi pembatasan kecepatan internet harus dilakukan pemerintah untuk menjaga keamanan negara," kata Tito.
Tito mengakui, pencabutan akses kecepatan internet dapat dilakukan pemerintah setelah daerah di Papua dan Papua Barat situasinya sudah dinyatakan benar-benar aman.
Ia mengharapkan situasi di Papua segera pulih kembali normal sehingga waktu pembatasan akses kecepatan internet dapat dinormalkan seperti biasanya.
"Saya harapkan warga Papua harus menjaga stabilitas Kamtibmas untuk menjamin pelayanan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan kondusif," kata mantan Kapolda Papua itu.
Kementerian Kominfo sejak Jumat pekan lalu, memutuskan melanjutkan pemblokiran data internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat. Hal ini dilakukan menyusul masih tingginya distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis di daerah tersebut.
Hingga, Selasa pukul 17.25 WIT akses internet di Biak sekitarnya mulai normal meski masih tersendat lambat saat mengirim gambar atau video.