TEMPO.CO, Jakarta - Sikap partai-partai yang lolos ke parlemen terbelah dalam menyikapi usulan penambahan kuota pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR menjadi 10 kursi.
Kuota ini sesuai dengan jumlah fraksi di MPR periode mendatang, yaitu sembilan fraksi dari partai dan satu dari Dewan Perwakilan Daerah.
Opsi ini muncul akibat tarik-ulur pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024, karena partai-partai belum bersepakat mengenai paket pimpinan MPR yang hanya lima kursi alias tidak mengakomodir semua partai.
Berikut ini peta dukungan terhadap usulan penambahan kuota kursi pimpinan MPR periode 2019-2024;
- Partai yang Setuju
PAN adalah yang pertama kali mengusulkan penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10. Anggota MPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan komposisi pimpinan parlemen seperti yang diusulkan partainya pernah terjadi pada MPR periode 1999-2004. Saat itu, semua fraksi mendapat jatah pimpinan parlemen.
Saleh mengatakan, usulan ini tujuannya untuk mencegah seteru partai dalam memperebutkan kuota pimpinan MPR saat ini. Sesuai dengan UU MD3, kuota pimpinan MPR sebanyak lima orang-satu ketua dan empat wakil ketua.
Namun, ujar Saleh, usul itu masih butuh proses. Pertama, MPR akan meneruskan usul tersebut ke DPR untuk dibahas fraksi-fraksi. "Kalau nanti fraksi-fraksi setuju, berarti mereka setuju melakukan revisi (UU MD3)," ujar Saleh Daulay di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Usul ini mendapat persetujuan dari Nasdem, Gerindra, dan PPP. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berkelakar menyebut, kalau perlu lebih dari 10 kursi. "Untuk bangsa ini, kalau itu perlu, sayang kalau 10. Kenapa tidak 50 ya? Supaya lebih banyak," kata Surya Paloh usai menghadiri pernikahan putra Ketua Ketua DPR Bambang Soesatyo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin malam, 19 Agustus 2019.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo, mengatakan Ketua Umum partainya, Prabowo Subianto, mendukung gagasan penambahan kuota pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Prabowo membahas usulan penambahan kuota kursi pimpinan MPR ini saat bertemu dengan pelaksana tugas Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, Kamis pekan lalu. "Jika ada keterwakilan masing-masing pihak, ya, itu bagus. Itu pandangan Pak Prabowo tentang MPR,"
kata Edhy.
Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani, mengatakan partainya terbuka menerima usulan penambahan kursi pimpinan MPR. "Ya, kami membuka opsi itu dan mendiskusikannya," kata Arsul usai bertemu Prabowo, Kamis pekan lalu.
Ia mengatakan, usul tersebut akan dibicarakan dengan partai lain, di antaranya dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini belum menunjukkan sikap.
- Partai yang Menolak
Di kubu yang menolak usul pimpina MPR jadi 10 kursi, ada PDI Perjuangan, Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, menyarankan agar parlemen tidak seenaknya merevisi UU MD3. la juga mengingatkan bahwa UU MD3 ini sudah dua kali direvisi oleh DPR periode sekarang. "Kita harus menjalankan UU MD3. Jangan sebentar-sebentar karena ada kekhawatiran tak dapat kursi pimpinan, terus mengubah UU," kata Hendrawan, Selasa pekan lalu.
Alasan serupa disampaikan Ketua DPP Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily. la mengatakan UU MD3 baru saja selesai direvisi, tahun lalu, sehingga tak patut jika parlemen
kembali merevisinya. "Tak elok rasanya jika UU baru direvisi dan belum dilaksanakan, kemudian direvisi kembali," kata Ace, Selasa pekan lalu.
Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Dita Indah Sari, menyarankan agar MPR mengikuti UU MD3 yang sudah berlaku saat ini. "Sebaiknya seperti sekarang ini saja. Tinggal bagaimana kita duduk bareng menentukan siapa-siapa pimpinan MPR," ujar Dita, Selasa pekan lalu.