TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan sejumlah perintah usai insiden penyerangan terhadap petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polsek Wonokromo oleh orang tak dikenal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung mengatakan, pihaknya telah meneruskan informasi kasus ini ke seluruh anggotanya.
Selain itu, kepolisian juga menyiagakan markas-markas polisi. "Awasi kendaraan dinas dan lengkapi personel jaga dengan senjata api laras pendek dan laras panjang," ujar Barung saat dihubungi, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Personel polisi untuk sementara juga tidak diperbolehkan berjaga sendirian dan harus saling mengawasi. Polri bahkan menerjunkan pasukan cadangan bila sewaktu-waktu diperlukan kekuatan tambahan.
Markas-markas polisi juga diperintahkan memberlakukan one gate system atau satu pintu yang dipergunakan untuk akses keluar masuk. "Portal akan ditutup pukul 22.00 WIB dan semua yang masuk wajib menyerahkan identitas," kata Barung.
Seorang pria tak dikenal membacok petugas SPKT di Polsek Wonokromo, Sabtu, 17 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas SPKT tersebut diketahui bernama Aiptu Agus Sumartono.
Pelaku berpura-pura ingin membuat laporan aduan sebelum melancarkan aksinya. Setelah diringkus, polisi kemudian menemukan senjata airsoft gun dan sejumlah dokumen terkait ISIS.