Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laode Syarif Bersikap Biasa Saja di Profile Assessment Capim KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, menyapa sejumlah pegawai yang menyelamatkan diri seusai terjadi gempa bumi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 2 Agustus 2019. BMKG sempat mengeluarkan peringatan potensi tsunami di wilayah Banten. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, menyapa sejumlah pegawai yang menyelamatkan diri seusai terjadi gempa bumi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 2 Agustus 2019. BMKG sempat mengeluarkan peringatan potensi tsunami di wilayah Banten. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan dirinya tidak optimistis dan tidak pula pesimistis menghadapi tahapan seleksi profile assessment sebagai calon pimpinan KPK (capim KPK).

"Biasa saja. Tidak optimis tidak pesimis. Biasa saja. Lulus alhamdulillah, enggak lulus juga alhamdulillah," kata Laode di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Profile assesment yang digelar hari ini antara lain adalah tes mengenai wawasan kebangsaan beserta hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan di KPK. "Wawasan kebangsaan, ya, soal bagaimana meletakkan KPK dan hubungannya dengan pemerintahan yang lain," kata Syarif.

Terkait tes wawasan kebangsaan yang baru dilakukan pada seleksi kali ini, Syarif menilai seorang pimpinan KPK sepatutnya memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai upaya mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan sejahtera. Adil dan sejahtera itu, kata dia, belum tercapai karena masih ada korupsi.

Ketika ditanya apakah siap menghadapi seleksi, Syarif mengatakan dirinya merasa biasa saja. "Kan sudah tahu rasanya, susahnya di KPK, jadi enggak terlalu eager," ujar Syarif.

Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan tahapan ini menjadi salah satu tahapan seleksi yang lebih mendalam seperti simulasi, observasi, dan wawancara individual. Rencananya assessment akan dilakukan hari ini hingga esok hari, pukul 07.30 hingga 17.00.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini memang begini karena kami sedang mencari komisioner KPK yang punya leadership, yang punya ketahanan. Karena nanti dia akan menghadapi banyak sekali tantangan," kata Yenti di Lemhanas hari ini sesaat sebelum memulai rangkaian seleksi Capim KPK.

Setelah profile assessment, capim KPK masih akan menghadapi dua tahapan, yaitu tes kesehatan dan wawancara selama 4 hari. "Wawancara termasuk uji publik. Nanti kita lihat formatnya," katanya.

Yenti mengatakan tahapan seleksi akan berakhir pada 30 Agustus 2019. Pada 31 Agustus, pansel akan melakukan rapat dan hasilnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September.

HALIDA BUNGA FISANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

1 Desember 2023

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sosok Agus Rahardjo, Eks Ketua KPK yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Profil eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sebut adanya intervensi Jokowi di kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

29 Mei 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


2 Mantan Pimpinan KPK Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD, Siapa Saja?

6 Mei 2023

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Mantan Pimpinan KPK Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD, Siapa Saja?

Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Satgas TPPU. Dua anggota staf ahli adalah mantan pimpinan KPK, siapa mereka? Ini Profilnya.


Johanis Tanak Mantan Jaksa, Anggota Komisi III: Lengkapi Komposisi Pimpinan KPK

28 September 2022

Komisi hukum DPR gelar uji kelayakan terhadap calon pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai wakil ketua KPK pada Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Ima Dini Shafira
Johanis Tanak Mantan Jaksa, Anggota Komisi III: Lengkapi Komposisi Pimpinan KPK

Menurut Benny, latar belakang Johanis Tanak sebagai jaksa bakal melengkapi komposisi pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.


Johanis Tanak Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

28 September 2022

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak mengikuti tes wawancara uji publik Capim KPK di Sekretariat Negara, Jakarta, 28 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Johanis Tanak Terpilih Menjadi Wakil Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli

Johanis Tanak mendapat suara terbanyak dalam voting tertutup yang digelar Komisi III DPR. Setelah ini nama Johanis Tanak diserahkan ke Presiden.


Pembahasan Ulang RKUHP Diminta Tak Hanya Dibatasi pada 14 Isu

25 Juli 2022

Massa melakukan  longmarch saat menggelar aksi di sekitar Istana Bogor, Rabu, 6 Juli 2022. Dalam aksi tersebut, mereka juga mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk menghapus 14 isu krusial dalam RKUHP. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Pembahasan Ulang RKUHP Diminta Tak Hanya Dibatasi pada 14 Isu

Konsep RKUHP untuk menggabungkan sebagian delik pidana khusus ke dalam RKUHP juga dinilai bermasalah.


Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogya, Pimpinan KPK dan Kantor Majalah Tempo

20 September 2021

Seorang anggota Polisi dari Polsek Menteng meneliti sisa ledakan bom Molotov yang dilempar ke Kantor Majalah Tempo di Jl Proklamasi No. 72, Jakarta Pusat (06/07). Pelaku diduga melempar dua bom dengan sepeda motor dari arah Timur menuju Barat. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
Teror Bom Molotov di Kantor LBH Yogya, Pimpinan KPK dan Kantor Majalah Tempo

Kantor LBH Yogyakarta pada 18 September 2021 dilempar bom molotov. Teror semacam itu pernah dialami pimpinan KPK dan kantor Majalah Tempo.


Eks Komisioner Cerita TWK Awalnya Hanya untuk Pemetaan Tugas Pegawai KPK

19 Mei 2021

Ketua KPK lama, Agus Rahardjo, memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK baru Firli Bahuri, dalam acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. Lima pimpinan KPK periode 2019-2023 menggantikan komisioner KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Saut Situmorang, Basariah Panjaitan, dan Alexander Marwata. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Komisioner Cerita TWK Awalnya Hanya untuk Pemetaan Tugas Pegawai KPK

Syarief menjelaskan, tertulis di UU KPK hanya ada tiga kondisi di mana seseorang tak lagi menjadi pegawai KPK.


Laode M. Syarief Sebut Pergantian Pemimpin Jadi Cara Kembalikan UU KPK

19 Mei 2021

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten saat menggelar unjuk rasa bertajuk #TuntaskanReformasi di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019. Mahasiswa dalam aliansi BEM SI Jabodetabek - Banten yang akan terlibat demonstrasi menuntut kepada Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan atas UU KPK. TEMPO/Subekti.
Laode M. Syarief Sebut Pergantian Pemimpin Jadi Cara Kembalikan UU KPK

Eks Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan pergantian pimpinan nasional jadi harapan untuk kembalikan UU Nomor 19 Tahun 2019.


MK Tolak Uji Formil UU KPK, Laode Syarief: Hakim Tak Lihat Pakai Mata dan Hati

19 Mei 2021

Wakil Ketua KPK Laode Syarief dan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menghadiri sidang uji materi uji materi penggunaan hak angket DPR terhadap KPK dalam Pasal 79 ayat 3 UU MD3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Februari 2018. TEMPO/Zara Amelia
MK Tolak Uji Formil UU KPK, Laode Syarief: Hakim Tak Lihat Pakai Mata dan Hati

Kenapa berubah? Padahal MK dan KPK itu adalah dua organisasi betul-betul anak reformasi asli, tapi kok satu ini tidak membela.