TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK menjalani tahapan profile assessment pada hari ini, Kamis 8 Agustus 2019 di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta.
Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan tahapan ini menjadi salah satu tahapan seleksi yang lebih mendalam seperti simulasi, observasi, dan wawancara individual. Rencananya assessment akan dilakukan hari ini hingga esok hari, pukul 07.30 hingga 17.00.
"Ini memang begini karena kami sedang mencari komisioner KPK yang punya leadership, yang punya ketahanan. Karena nanti dia akan menghadapi banyak sekali tantangan," kata Yenti di Lemhanas , Kamis 8 Agustus 2019.
Yenti menjelaskan, tugas pokok seorang pimpinan KPK adalah pemberantasan korupsi seperti pencegahan, menjalankan fungsi monitoring, dan supervisi undang-undang. Untuk melaksanakan hal tersebut, Yenti mengatakan pimpinan KPK harus memiliki leadership.
"Pansel harus melihat permasalahan itu seperti apa. Nah itu menjadi langkah antisipasi bagi kami kalau misalnya ada masalah di internal, bagaimana kita fight against corruption itu. Jadi di hal seperti ini nanti akan ditanyakan kepada mereka," kata Yenti.
Selain profile assesment, capim KPK juga akan melewati tahap diskusi yang akan dihadiri ketua dan anggota pansel. "Kami juga melihat pertimbangan kita bagaimana mereka tahu apa yang dihadapi ketika mereka menjabat sebagai komisioner KPK," katanya.
Capim KPK juga akan menghadapi tes tertulis mengenai wawasan pemerintahan, pertanyaan kebangsaan, dan persiapan presentasi untuk agenda esok pagi.
"Tes hari ini fokusnya profesionalisme. Kemudian kita akan lihat transparansi," kata Yenti.
Setelah tahapan hari ini dan besok, capim KPK masih akan menghadapi dua rangkaian tes lagi, yaitu tes kesehatan dan wawancara selama 4 hari. "Wawancara termasuk uji publik. Nanti kita lihat formatnya," katanya.
Yenti mengatakan tahapan seleksi akan berakhir pada 30 Agustus 2019. Pada 31 Agustus, pansel akan melakukan rapat dan hasilnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September.