Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selidiki Dugaan Korupsi Kemenpora, KPK akan Periksa Imam Nahrawi

image-gnews
Menpora Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. ANTARA/Reno Esnir
Menpora Imam Nahrawi (kanan) bersama Asisten Pribadi (Aspri) Menpora Miftahul Ulum (tengah) menjadi saksi dalam sidang suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Dalam sidang tersebut mereka memberikan keterangan saksi untuk terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora Mulyana, serta staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Selain itu, KPK juga bakal memeriksa asisten pribadinya, Miftahul Ulum. "Harus dimintain dong, kalau enggak, tidak bisa," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019. Saut belum menyebutkan jadwal pemeriksaan untuk Imam dan Ulum. Ia hanya memastikan kasus ini akan berkembang.

Dalam penyelidikan ini, KPK telah memeriksa Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto pada 26 Juli 2019 dan mantan pebulutangkis Taufik Hidayat pada 1 Agustus.

KPK mencecar Gatot soal pelaksanaan kegiatan di kementeriannya selama 2014-2018, termasuk soal pendanaan kegiatan tersebut. Sementara, Taufik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Satuan Tugas Pelaksana Program Indonesia Emas dan sebagai staf khusus Menpora.

Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua Satlak Prima pada 2016-2017. Setelah itu, ia menjabat sebagai staf khusus Kemenpora pada 2017-2018. Prima merupakan program pemerintah dalam menyiapkan atlet untuk berlaga di kompetisi internasional dan sudah dihentikan pada 2018.

KPK membuka penyelidikan baru dugaan kasus korupsi di Kemenpora dalam pengembangan kasus suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia. Dalam perkara itu, KPK menjerat 2 pejabat KONI dan 3 pejabat Kemenpora.

Lima orang itu adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy. Dari pihak Kemenpora, Deputi IV Kemenpora, Mulyana, dan dua pejabat pembuat komitmen Eko Purnomo dan Adi Triyanto juga dijadikan terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Ending 2 tahun 8 bulan penjara dan Johny 1 tahun 8 bulan penjara. Hakim menyatakan keduanya terbukti menyuap Mulyana dengan 1 unit Toyota Fortuner dan uang Rp 300 juta. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta. Selain itu, Hamidy juga memberikan uang Rp 215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.

Dalam putusannya, hakim juga meyakini Ending telah memberikan uang Rp 11,5 miliar kepada pihak Kemenpora melalui, staf pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Dalam dakwaan jaksa KPK, Ulum disebut sebagai pihak yang mengatur persenan potongan dana hibah yang diberikan kepada KONI. Dalam beberapa kesempatan, Imam dan Ulum membantah telah menerima uang itu.

Sementara dalam persidangan, Mulyana mengatakan pernah dimintai duit oleh Menpora Imam Nahrawi. Duit itu, kata dia, terkait honor dalam pelaksanaan Program Indonesia Emas (Prima). "Pada saat akhir tahun 2017, Pak menteri bertanya ke saya, 'saya dapat honor enggak dari Prima?" kata Mulyana di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mulyana mengatakan menyuruh Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional pada Kemenpora, Supriyono untuk mencari uang tersebut. Supriyono memperoleh duit Rp400 juta dari KONI. Uang itu kemudian ia serahkan kepada Ulum.

Imam membantah pernah meminta duit itu kepada Mulyana. "Saya membantah pernah meminta honor Satlak Prima itu," kata Imam saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 4 Juli 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

7 jam lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

12 hari lalu

Thom Haye, Maarten Paes,  dan Ragnar Oratmangoen. Istimewa
Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Proses naturalisasinya diproses, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes semakin dekat untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.


Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

12 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat,  Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo ingin dana untuk pelatnas kualifikasi Paralimpiade Paris 2024 tersebut dikelola secara transparan oleh NPC Indonesia.


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

17 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Elevasi Industri Olahraga Indonesia: Antisipasi Tantangan dan Peluang Melalui ISFEX 2024

18 hari lalu

Indonesia Sport Facility Expo (ISFEX) 2024 di ICE BSD City tanggal 12-16 Juni 2024
Elevasi Industri Olahraga Indonesia: Antisipasi Tantangan dan Peluang Melalui ISFEX 2024

ISFEX 2024 menghadirkan inovasi dan peluang baru dalam industri olahraga Indonesia.


Menpora Dito Ariotedjo Temui Ayah Cyrus Margono, Janji Penetapan Status WNI Segera Disetujui

18 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo Temui Ayah Cyrus Margono, Janji Penetapan Status WNI Segera Disetujui

Menpora Dito Ariotedjo berjanji akan mempercepat penetapan WNI Cyrus Margono. Sampai mana prosesnya?


Nova Arianto Kantongi 37 Nama Pemain Diaspora untuk Timnas U-16, Hanya 9 yang Potensial Dipanggil

20 hari lalu

Pelatih timnas U-16 Indonesia Nova Arianto saat ditemui di Lapangan A Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Randy
Nova Arianto Kantongi 37 Nama Pemain Diaspora untuk Timnas U-16, Hanya 9 yang Potensial Dipanggil

Nova Arianto mengaku ada beberapa pemain diaspora yang menarik perhatiannya untuk dipanggil mengikuti seleksi timnas U-16 Indonesia.


Kolaborasi dengan H2O Racing dan Injourney, Kemenpora Bentuk Akademi Aquabike dan Powerboat di Balige

39 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo. TEMPO/Randy
Kolaborasi dengan H2O Racing dan Injourney, Kemenpora Bentuk Akademi Aquabike dan Powerboat di Balige

Kemenpora RI berkolaborasi dengan H2O Racing dan Injourney akan membentuk akademi untuk menjaring atlet-atlet aquabike dan powerboat.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Kemenpora Jalin Komunikasi secara Intens dengan Ragnar Oratmangoen untuk Kemungkinan Naturalisasi

22 Desember 2023

Ragnar Oratmangoen. Foto/Instagram
Kemenpora Jalin Komunikasi secara Intens dengan Ragnar Oratmangoen untuk Kemungkinan Naturalisasi

Hamdan Hamidan mengaku sedang menjalin komunikasi secara intens bersama Ragnar Oratmangoen. Apa hasilnya?