TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Baiq Nuril Maknun, Joko Jumadi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah mengabulkan permohonan amnesti kliennya. Joko menyebut amnesti itu hasil yang luar biasa bagi Baiq Nuril setelah menempuh proses hukum selama lima tahun.
"Proses yang cukup panjang dan akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa, di luar ekspektasi kami," kata Joko kepada Tempo, Senin, 29 Juli 2019.
Joko mengaku pihaknya tak menduga bahwa permohonan amnesti Baiq Nuril dikabulkan. Sebab, belum pernah ada preseden amnesti diberikan kepada kasus di luar pidana politik.
"Kami tidak pernah menyangka proses ini akan berlanjut sampai mengubah sebuah sejarah," ujarnya.
Presiden Jokowi menyatakan telah menandatangani keputusan presiden tentang amnesti untuk Baiq Nuril pagi tadi. Jokowi juga mempersilakan Nuril mengambil langsung keppres tersebut ke Istana Kepresidenan.
Tak cuma itu, Jokowi tak berkeberatan jika Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. Dia mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril. “Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi dikutip dari siaran pers, Senin, 29 Juli 2019.
Joko mengatakan Baiq Nuril juga sangat bersyukur atas dikabulkannya permohonan amnesti tersebut. Menurut Joko, bagi Nuril dikabulkannya amnesti itu terasa seperti mimpi.
"Beliau (Baiq Nuril) menyampaikan terima kasih yang luar biasa kepada Pak Presiden, sebagai seorang Baiq Nuril tidak pernah menyangka kasusnya akan seperti ini. Itu yang menurut dia masih seperti mimpi," kata Joko.
Kata dia, Baiq pun berencana datang ke Istana Kepresidenan untuk menyampaikan secara langsung rasa terima kasihnya kepada Jokowi, sekaligus mengambil keppres terkait amnesti itu. "Kami menunggu waktu kapan Bapak Presiden berkenan menerima kami," kata Joko.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | AHMAD FAIZ