Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Fraksi PKS Ungkap Poin-poin Amandemen Terbatas UUD 1945

Reporter

image-gnews
Ilustrasi sidang MPR. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Ilustrasi sidang MPR. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Fraksi PKS MPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mengatakan saat ini amandemen terbatas undang-undang dasar sudah pada tahap hasil kajian. Hasil ini selanjutnya akan dibawa ke rapat pleno pada 26 Agustus 2019. “Kembali ke masing-masing fraksi (untuk) mengkaji, nanti tanggal 26 Agustus kami rapatkan untuk ditetapkan sebagai ketetapan MPR,” ujar Andi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.

Sebelumnya Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan draf pokok-pokok amandemen mengenai haluan negara sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Pokok-pokok amandemen UUD ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019. “Drafnya sudah dibagi ke masing-masing fraksi,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli 2019. Zulkifli menuturkan fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD. Mereka bahkan sudah sudah membentuk Panitia ad hoc I dan panitia ad hoc II.

Menurut Andi Akmal terdapat beberapa poin yang akan diamandemen. Pertama, penguatan fungsi MPR melalui Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN perlu diadakan kembali, untuk mensinkronkan sistem perencanaan pembangunan nasional dari tingkat pusat ke daerah.

“Kenapa GBHN perlu kembali diadakan? Kami mengevaluasi selama orde reformasi, sistem perencanaan pembangunan nasional banyak yang belum terintegrasi, baik dari pusat gubernur hingga walikota dan bupati,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amandemen lain adalah menyangkut penambahan kewenangan MPR. Menurut Andi ini merupakan aspirasi masyarakat berdasarkan kunjungan-kunjungan wakil rakyat. Penambahan kewenangan ini juga berhubungan dengan poin kedua yakni penataan lembaga.

Andi mengatakan penataan kelembagaan diperlukan, karena ada lembaga-lembaga yang saat ini kewenangannya terbatas, dan ada yang over power. "Contohnya DPD dan MK."

Kata Andi, DPD merasa kewenangannya terbatas, sementara MK kewenangannya berlebih. "Karena (mereka) hanya sembilan orang dan tidak dipilih rakyat tapi punya kekuasaan yang besar,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

52 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.


Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

16 Agustus 2023

Bamsoet dalam sambutannya saat meresmikan Sirkuit Zabaq, di Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (5/12/21).
Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

Khoirul Umum menanggapi ide amandemen parsial UUD dapat berisiko ditunggangi kepentingan sempit penundaan pemilu 2024


Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

22 November 2022

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menyanyikan lagu kebangsaan selama kunjungannya di Kherson, Ukraina 14 November 2022. Ukrainian Presidential Press Service/Handout via REUTERS
Volodymyr Zelensky Dikritik soal Amandemen Pengawasan Keuangan

Volodymyr Zelensky dianggap memupuskan harapan Ukraina gabung Uni Eropa setelah menanda-tangani amandemen pengurangan pengawasan keuangan.


Pimpinan MPR Sepakat Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945

7 Juli 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) dan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto bersalaman dan menunjukkan naskah berita acara pelantikan disaksikan sejumlah pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022. Yandri Susanto resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Umum MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang menjabat sebagai Menteri Perdangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan MPR Sepakat Hidupkan PPHN Tanpa Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan bahwa lembaganya tidak akan melakukan amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).


Boris Johnson Dituduh Melanggar Aturan Covid-19, Inggris Ajukan Amandemen

21 April 2022

Perdana Menteri Boris Johnson ikut bertepuk tangan mendukung staf NHS di ambang pintu kediaman resminya di Downing Street, 2 April 2020.[Sky News]
Boris Johnson Dituduh Melanggar Aturan Covid-19, Inggris Ajukan Amandemen

Amandemen yang disorongkan Pemerintah Inggris memungkinkan parlemen mengambil keputusan usai investigasi kepolisian atas tuduhan Boris Johnson


Menutup Celah Amandemen dalam Penetapan Haluan Negara

11 April 2022

Politisi Partai PDIP Djarot Saeful Hidayat saat persiapan acara Rakernas PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020. Acara Rakernas PDIP ini akan diselenggarakan mulai besok 10-12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menutup Celah Amandemen dalam Penetapan Haluan Negara

Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tim perumus telah sepakat bahwa pembentukan PPHN akan dihadirkan tanpa melalui amandemen UUD 1945.


Akui Ada yang Coba Tambah Masa Jabatan Presiden, Pramono Anung: Tidak Mudah

5 April 2022

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) naik perahu naga saat meresmikan Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 28 Desember 2021. Jokowi meresmikan Bendungan Ladongi yang berkapasitas 45,9 juta meter kubik air dengan luas sekitar 222 hektare. ANTARA FOTO/Jojon
Akui Ada yang Coba Tambah Masa Jabatan Presiden, Pramono Anung: Tidak Mudah

Pramono Anung mengakui ada yang mencoba menambah masa jabatan presiden. Namun, ia menyebut langkah itu tak mudah.


Bahas Produk Hukum PPHN, Badan Kajian MPR Sebut Tak Singgung Amandemen

30 Maret 2022

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno. TEMPO/Subekti
Bahas Produk Hukum PPHN, Badan Kajian MPR Sebut Tak Singgung Amandemen

MPR RI dan anggota Tim Perumus Badan Kajian MPR menggelar rapat dengan agenda perumusan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN di Bogor


Soal Tarik Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin: Saya Menunggu Dipanggil Megawati

24 Maret 2022

Gus Muhaimin
Soal Tarik Usul Penundaan Pemilu, Cak Imin: Saya Menunggu Dipanggil Megawati

Sejumlah partai mendukung usulan PDIP untuk menunda amendemen UUD 1945 sampai 2024 karena khawatir ditunggangi soal penundaan pemilu


Fraksi Nasdem MPR Jelaskan Alasan Dukung Usulan Amandemen UUD Ditunda

21 Maret 2022

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
Fraksi Nasdem MPR Jelaskan Alasan Dukung Usulan Amandemen UUD Ditunda

Taufik menilai penundaan usulan amandemen konstitusi soal PPHN tak meluas dengan memasukkan usulan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu