TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mendorong agar MPR melibatkan publik dalam menyiapkan pokok-pokok amandemen terbatas undang-undang dasar (UUD) sebagai haluan negara. "Tentu harus ada partipasi publik dalam proses menuju kesepakatan politik tentang materi konstitusi yang perlu diamandemen," ujar Haris saat dihubungi, Jumat, 26 Juli 2019.
Haris mengatakan konstitusi merupakan kontrak politik seluruh elemen bangsa yang mengikat seluruh warga negara. Sehingga perlu adanya transparasi dalam proses menyiapkan pokok amandemen.
Materi konstitusi itu, kata Haris, harus disosialisasikan dan didiseminasikan kepada publik agar mereka bisa memberikan kritik dan saran.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan draf pokok-pokok amandemen mengenai haluan negara sudah diserahkan ke masing-masing fraksi untuk disempurnakan. Pokok-pokok amandemen UUD ini akan dibawa dalam Sidang Akhir Masa Jabatan pada 27 September 2019.
“Drafnya sudah dibagi ke masing-masing fraksi,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli 2019. Zulkifli menuturkan fraksi-fraksi di MPR sudah menyepakati tentang perlunya amandemen terbatas UUD. Mereka bahkan sudah sudah membentuk Panitia ad hoc I dan panitia ad hoc II.
Haris pun mengingatkan agar ada kejelasan dalam materi pokok amandemen terbatas. "Perlu ada konsensus politik mengenai arah, tujuan, dan target amandemen konstitusi," ucap dia.