INFO NASIONAL — MPR mempunyai banyak agenda penting yang akan dilaksanakan pada Agustus dan September 2019. Antara lain, Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus, Peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus, Peringatan HUT Ke-74 MPR pada 29 Agustus, dan Sidang Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2014-2019 pada 27 September.
Untuk itu pada 18 Juli 2019, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Ketua MPR dan Wakil Ketua MPR membahas agenda itu. Hadir dalam rapat yang dimulai tepat Pukul 10.00 WIB, yaitu Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Mahyudin, EE Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta, Ahmad Muzani, Ahmad Basarah, dan Muhaimin Iskandar.
Dalam rapat dibahas berbagai masalah teknis dan konsep agar acara-acara yang digelar bisa berjalan dengan sukses dalam penyelenggaraan dan efektif dalam waktu. Sebab, dalam hari yang sama, saat Sidang Tahunan MPR juga akan digelar Sidang DPD bersama dan DPR.
Saat sidang Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2014-2019, Zulkifli Hasan mengatakan dalam kesempatan itu akan dibacakan Rekomendasi Pentingnya Amanademen Terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan Perubahan Tata Tertib MPR.
Menurut Zulkifli Hasan, MPR berhasil menyepakati perlunya haluan negara semacam GBHN yang dimasukan dalam konstitusi lewat amandemen terbatas UUD. Dalam melaksanakan amandemen, MPR sudah membentuk Panitia Ad Hoc, namun sebagian besar anggota berpendapat amandemen dilakukan setelah pemilu presiden. “Sebab, pemilu presiden menyita banyak waktu semua orang,” ujarnya.
Amandemen UUD menurut pria asal Lampung itu dilakukan maksimal enam bulan sebelum masa periode MPR berakhir, namun hingga saat ini, 18 Juli 2019, masa periode MPR yang berada di bawah pimpinan Zulkifli Hasan hanya memiliki waktu selama dua bulan. Untuk itu bahan-bahan yang sudah ada yang disusun oleh Panitia Ad Hoc akan direkomendasikan ke MPR Periode 2019-2024 untuk menjadi bahan-bahan melakukan amandemen. “Mudah-mudahan bermanfaat bagi MPR periode mendatang,” kata Zulkifli Hasan.
Untuk mensinkronkan semua dari keputusan Rapat Pimpinan MPR, khususnya masalah Sidang Tahunan dan Sidang Akhir Masa Jabatan, dikatakan oleh Zulkiflin Hasan, MPR akan menggelar Rapat Gabungan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR pada akhir bulan Juli 2019.
Dalam acara Peringatan Hari Konstitusi yang akan digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan hadir dalam acara yang rutin digelar oleh MPR. Sedang dalam acara Peringatan HUT MPR, Setjen MPR juga akan menggelar jalan sehat dan tasyakuran.
Menyinggung pimpinan MPR periode mendatang, kepada wartawan Zulkifli Hasan menuturkan MPR sebagai majelis permusyawaratan rakyat diharapkan seperti periode sebelumnya yang bisa membawa kesejukan. Setiap masalah yang ada di MPR diselesaikan lewat musyawarah mufakat. “Termasuk dalam pemilihan pimpinan baru MPR. Siapa pun yang akan terpilih akan didukung oleh semua,” ujarnya.
Musyawarah mufakat untuk menentukan pimpinan di MPR perlu dilakukan sebab belum ada undang-undang atau aturan yang mengatur mekanisme pemilihan pimpinan. Beda dengan pemilihan pimpinan DPR yang sudah diatur dalam Undang-Undang MD3. “Musyawarah mufakat adalah ciri MPR,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zulkifli Hasan mengajak pada semua untuk memperkuat persatuan setelah pemilu presiden ini. Delapan bulan lebih bangsa ini menurutnya berada dalam dinamika perbedaan pendapat. “Untuk itu saatnya kita kembali menjahit merah putih. Mari kita obati luka-luka yang ada. Ayo, media juga ikut memperkuat persatuan bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengajak kepada semua untuk mendukung kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amien. “Kita dukung dan doakan agar sukses dalam memimpin Indonesia. Itu tujuan kita semua,” ucapnya.
Kemudian nanti, menjelang 2024, dipersilakan kembali bangsa ini berkompetisi dalam pemilu. “Karena kita sepakat dengan sistem demokrasi yang rutin menggelar pemilu setiap 5 tahun sekali,” katanya. (*)