TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menanggapi santai soal laporan anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Taufiqurrahman, terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Ya saya hargai hak beliau untuk melaporkan saya. Niatan kami PSI menjadi partai baru kan melawan korupsi," kata Rian di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.
Rian dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik atau penyebaran pemberitahuan bohong atas pernyataannya terkait dugaan politik uang dalam porses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Laporan Taufiqurrahman tercantum dalam surat LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 18 Juli 2019.
Rian mengatakan bahwa ia tidak pernah menyebut nama Taufiqurrahman saat mengungkap dugaan politik uang dalam proses pemilihan Wagub DKI. Bahkan, ia juga tak mengenal Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI itu.
Terhadap laporan itu, Rian menyatakan siap menghadapinya secara hukum. "Saya enggak pernah sebut fraksi, saya enggak pernah sebut komisi, saya enggak pernah sebut pansus bahkan. Tapi ini lah ini negara hukum. Silakan saja bagi pihak yang merasa dirugikan, misalkan, nanti saya akan hadapi secara hukum."
Menurut Rian, informasi dugaan politik uang itu ia dapat dari salah satu elite politik. Seorang politikus tak perlu menunggu bukti otentik untuk berbicara. Justru, Rian berharap informasi tersebut mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak mengusutnya.
"Kita kan bukan KPK yang punya sumber daya yang bisa menyadap, ya kita lemparkan kepada publik dan kita dorong teman-teman KPK untuk bergerak, itu niatan kami," ucapnya.
Selain itu, Rian Ernest menilai pernyataannya itu juga seharusnya menjadi masukan bagi DPRD DKI untuk merapatkan barisan dan saling mengingatkan untuk tidak mengambil uang jika pun ada. Dengan begitu, warga DKI bisa mendapatkan wakil gubernur yang kompeten.