INFO JABAR — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, berharap masyarakat aktif memerangi penyalahguaan narkoba. Sebab, kata dia, pemberantasan narkoba tak mungkin hanya dilakukan aparat pemerintah yang jumlahnya tak memadai.
"Kami mengajak masyarakat bersama membantu memberantas narkoba. Jangan hanya menitikberatkan kepada pemerintah dan aparat karena kami terbatas. Apalagi, peredarannya terorganisasi dan tertutup," kata Uu, saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin, 15 Juli 2019.
Uu menuturkan angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat mencapai 800 ribu orang atau 1,7 persen dari populasi. "Angka tersebut berpotensi melonjak apabila masyarakat tidak berperan aktif memerangi narkoba," ujar mantan Bupati Tasikmalaya itu.
Uu meminta masyarakat melapor kepada rukun tangga atau penegak hukum setempat apabila mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. "Langsung laporkan demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai visi misi Jabar Juara Lahir Batin," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Uu menambahkan, terus berupaya dalam menangkal peredaran narkoba, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan pemerintah daerah kabupaten/kota. "Kami juga tidak tinggal diam. Banyak upaya yang telah dilakukan. Mari kita manfaatkan momentum ini dengan meningkatkan peran dan kerja sama," katanya.
Menurut Uu, cara terbaik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba khususnya bagi milenial adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Selain itu, kontrol orang tua pun mesti ditingkatkan, seperti memperhatikan kegiatan anak saat berada di lingkungan sosial. "Semoga Indonesia jadi negara adidaya 2045 oleh bonus demografi akan terwujud. Syaratnya, generasi mudanya harus kompetitif dan tanpa narkoba," ujarnya.
Sepanjang 2018, BNNP Jawa Barat mengungkap 85 kasus narkotika dan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika. Dari kasus sebanyak itu, 123 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 30,9 kilogram sabu, 1,1 ton ganja, dan 2.200 butir pil ekstasi. Secara nasional, ada 59.575 orang tersangka dengan barang bukti 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja, dan 1,8 juta butir ekstasi.
Kepala BNNP Jawa Barat, Sufyan Sarif, mengatakan kejahatan narkotika dilakukan secara terorganisasi dan sulit diungkap. Selain itu, munculnya jenis narkoba baru atau psychoactives substances, turut menambah tantangan dan hambatan BNN maupun BNNP. "Di Indonesia, baru terdeteksi 74 jenis narkotika, jadi selamat datang 749 jenis narkotika baru," katanya.
Guna mewujudkan Jawa Barat bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan narkoba, diperlukan dukungan dari masyarakat. "Kami tindak lanjuti, di antaranya telah melakukan tes urine kepada ASN di Jabar dan pembentukan relawan anti narkotika," ucap Sufyan.
Dalam peringatan HANI 2019 tingkat Jawa Barat 2019 digelar pemusnahan barang bukti berupa ganja seberat 239 kilogram dan sabu seberat 3,5 kilogram. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang berperan aktif memberantas narkoba. (*)