TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membantah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabaikan isu hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi. Menurut dia, tidak munculnya dua isu tersebut dalam pidato Visi Indonesia Jokowi tadi malam hanya masalah teknis.
Baca: Pidato Jokowi Dikritik Karena Tak Singgung soal Hukum dan HAM
"Jadi begini, semua tidak dioleskan dalam kata-kata," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.
Moeldoko mencontohkan, pernyataan Jokowi yang meminta semua anggaran APBN tepat sasaran dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat merupakan bentuk sikap antikorupsi. "Itu sebuah bentuk tidak ada penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ, jadi itu cara memahaminya," ujarnya.
Terkait isu penegakan HAM, Moeldoko berdalih Jokowi tetap memperhatikan hal itu. Ia mencontohkan sikap Jokowi yang mempersilakan terpidana pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril, untuk mengajukan amnesti. "Tidak mengabaikan sama sekali. Buktinya soal-soal seperti Baiq ini,", ujarnya.
Baca: Pidato Jokowi Tak Singgung Hukum dan HAM, Ini Penjelasan TKN
Sebelumnya, dalam pidatonya tentang Visi Indonesia 2019-2024 di Sentul, Bogor, Jokowi membeberkan lima fokus kerja pemerintahannya ke depan. Pertama, pembangunan infrastruktur teknologi terus dilakukan. Kedua, prioritas pembangunan Sumber Daya Manusia. Ketiga, mengundang investasi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Keempat, reformasi birokrasi. Kelima, penggunaan APBN yang tepat sasaran.