TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo telah mengirimkan lima nama anak buahnya untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK periode 2019-2023. "Lima nama itu betul," ujar Prasetyo saat dihubungi, Rabu, 3 Juli 2019.
Baca juga: Jumlah Pendaftar Capim KPK, Masih Kalah Banyak Dibanding 2015
Lima nama Jaksa aktif tersebut dikirim Prasetyo melalui surat Pengusulan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia Untuk Mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 dengan nomor surat: B-085/A/Cp.2/07/2019.
Kelima jaksa aktif itu adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada JAMDatun Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum, Kapus Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat RI Ranu Mihardja, dan Jaksa Koordinator pada JAMPidsus Supardi.
Sampai 2 Juli 2019, Tim Panitia Seleksi Capim KPK mencatat sudah ada 127 orang yang mendaftar seleksi calon pimpinan lembaga anti rasuah periode 2019-2023. Ke-127 pendaftar itu terdiri dari 25 orang dosen, 29 pengacara, 15 orang dari pihak korporasi, 6 jaksa atau hakim, 5 anggota polisi, 3 auditor, dan lain-lain berjumlah 44 orang.
Pendaftaran capim KPK sudah diselenggarakan sejak 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK, Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110 pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja atau melalui email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.
Baca juga: 2 Anggota Ikut Seleksi Capim KPK, Polri Pastikan Direstui Tito
Pansel selanjutnya akan memeriksa syarat administrasi para pendaftar untuk menentukan lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Mereka juga meminta bantuan lembaga lain untuk melakukan penelusuran rekam jejak para calon komisioner, antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), PPATK, Mahkamah Agung, termasuk BNPT.