TEMPO.CO, Jakarta - Polri memastikan dua anggotanya yang telah mendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau seleksi capim KPK merupakan bagian dari sembilan nama yang mengikuti seleksi internal Polri sebelummya.
Baca juga: Jumlah Pendaftar Capim KPK, Masih Kalah Banyak Dibanding 2015
Hanya saja, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo tak menyebut siapa nama dua anggota tersebut. "Wah jangan tanya saya, tanya langsung ke Panitia Seleksi (Pansel) langsung," ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juli 2019.
Pernyataan Dedi ini membantah Ketua Tim Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih yang menyebut dua anggota Polri itu bukan bagian dari sembilan nama yang diungkapkan sebelumnya oleh Mabes Polri. "Polri ada 2 orang. Tapi bukan 9 orang yang namanya disebutkan media," kata dia.
Dedi mengatakan apa yang disebut Yenti tak mungkin, karena setiap anggota yang ingin mengikuti seleksi capim KPK harus melalui persetujuan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.
Sebab, sesuai dengan Peraturan Kapolri 01 tahun 2015 tentang Penugasan Khusus bagi Anggota Polri Aktif. "Mereka harus melalui izin dari institusi ini (Polri). Kalau misalnya tidak menyampaikan izin dari institusi ini tidak akan bisa, syarat administrasi adalah gugur. Pansel pasti tidak akan menerima," ucap Dedi.
Apalagi, sembilan nama tersebut sudah disetujui oleh Tito Karnavian. "9 orang itu sudah mendapat rekomendasi, jadi yang 9 orang itu secara individu mereka bisa mendaftar masing masing," kata Dedi.
Baca juga: Polri Keluarkan Nama Perwiranya untuk Daftar ke Pansel KPK Juli
Sembilan nama yang disorongkan Polri untuk capim KPK itu adalah, Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Pati Polri penugasan di BSSN Irjen Dharma Pongkerum, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Coki Manurung, Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri Irjen Abdul Gofur, Pati Polri penugasan Kemenaker RI Brigjen Muhammad Iswandi Hari.
Kemudian Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Juansih dan Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.