Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Wali Siswa SD Negeri Gunung Kidul Protes Seragam Muslim

image-gnews
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat edaran kewajiban menggunakan pakaian seragam muslim bagi siswa di SD Negeri Gunung Kidul menjadi viral. Hal itu tak lepas dari unggahan Rini Widiastuti lewat akun media sosialnya.

Rini Widiastuti, warga Gunung Kidul mengunggah aturan diskriminatif tersebut ke dinding Facebooknya tak lama setelah memperolehnya dari anaknya yang mengurus surat pindah sekolah. Cucu Rini pindah dari SD Negeri Wonosari 6 ke SD Negeri Karangtengah 3 dengan salah satu pertimbangan karena lebih dekat rumah siswa.

Keberanian Rini mengunggah surat edaran yang ditandatangani Puji Astuti, Kepala SD Negeri 3 Karangtengah tersebut tak lepas dari cibiran tetangganya. Dia menerima sejumlah ancaman verbal karena memprotes dan mengunggah surat edaran itu. “Ada yang bilang kalau tidak suka tidak usah menyekolahkan cucu di sekolah itu,” kata Rini kepada Tempo, Selasa, 25 Juni 2019.

Baca juga: Sekolah Negeri di Gunung Kidul Wajibkan Siswa Berseragam Muslim

Rini menyebutkan telah berkomunikasi dengan komite sekolah tersebut. Kepada Rini, anggota komite sekolah mengatakan tidak diajak rapat untuk menyusun surat edaran tersebut. Rini merupakan seorang Muslim yang tak setuju dengan aturan tersebut karena merebut kebebasan berekspresi anak-anak sesuai dengan identitas lokalnya.

Ia seorang pengajar kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menengah kejuruan negeri di Gunung Kidul. Rini merupakan alumnus Institut Seni Indonesia Yogyakarta yang punya kepedulian terhadap keberagaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia meyakini busana Muslim bukan satu-satunya alat yang tepat untuk pendidikan karakter siswa. Meski siswa di sekolah tersebut semuanya Muslim, tapi dia tidak setuju dengan kewajiban mengenakan seragam Muslim. Sekolah, kata dia semestinya memberikan kebebasan kepada anak dan merawat kebhinekaan. “Merebut keceriaan anak-anak bebas berekspesi adalah kesalahan yang akan sulit diralat,” kata Rini.

Alumnus SDN Karangtengah 3 yang lulus pada 1985 tersebut menyebutkan ihwal seragam semestinya tidak perlu secara eksplisit dituangkan dalam surat edaran. Sebaiknya aturan seragam itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dia juga berharap Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten tersebut bersikap tegas terhadap aturan-aturan sekolah yang diskriminatif.

Keberaniannya tersebut dilandasi keprihatinannya terhadap situasi Gunung Kidul yang semakin konservatif sejak 10 tahun terakhir. Rini menemukan beberapa sekolah bahkan mewajibkan siswinya untuk membeli jilbab yang dijual di sekolah. Itu terjadi di sekolah setingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas dengan seragam berbentuk jilbab dan berlogo. “Saya sudah lama berteriak. Tapi, tidak ada yang mendengarkan dan malah dihujat,” kata dia.

Atas protes itu, Kepala SD Negeri Karangtengah 3, Puji Astuti mengubah kata mewajibkan menjadi menganjurkan siswa kelas I yang beragama Islam memakai seragam muslim. Selanjutnya bagi siswa kelas II-VI belum diwajibkan, bagi yang beragam Islam dan mau ganti seragam muslim dianjurkan sekolah. Sekolah menghapus ketentuan semua siswa wajib berpakaian muslim untuk tahun pelajaran 2020/2021.

Puji beralasan meralat surat edaran tersebut karena belum tepat memilih kata dan kalimat. Menurut dia, tidak ada tendensi diskriminasi terhadap siswa maupun calon siswa non-muslim. Dia berdalih di SD Negeri Gunung Kidul tersebut semua siswa-siswinya muslim sehingga muncul surat edaran itu. “Inti ralat itu adalah kami hanya menyarankan atau menganjurkan. Bagi yang tidak mau boleh tidak berseragam Muslim,” kata Puji, Selasa, 25 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

6 hari lalu

Muhammad Rizky Firdaus Kuasa hukum persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan sekaligus Komite sekolah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

6 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

7 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.


Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

7 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.


Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

11 hari lalu

Ilustrasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona. TEMPO/Prima Mulia
Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas


Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

11 hari lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.


TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

11 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

13 hari lalu

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. Sekolah ini berharap program makan siang gratis tak diambil dari dana BOS reguler. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.


"BRI Peduli Ini Sekolahku", Komitmen Nyata BRI bagi Kemajuan Pendidikan Indonesia

18 hari lalu

"BRI Peduli Ini Sekolahku", Komitmen Nyata BRI bagi Kemajuan Pendidikan Indonesia

Program ini hadir untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah pedalaman dan perbatasan.


Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

19 hari lalu

Tim SAR gabungan mencari korban tanah longsor yang dinyatakan hilang di Palangka, Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin 15 April 2024. Basarnas Makassar secara resmi menutup operasi SAR bencana tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (13/4) malam di dua titik di daerah itu setelah dua korban yang dinyatakan hilang berhasil ditemukan sehingga total korban meninggal dunia akibat bencana tersebut menjadi 20 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.