Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Momen Panas Dingin dan Gergeran di Sidang MK Sengketa Pilpres

image-gnews
Kuasa Hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahedra (tengaj) saat akan menjalani foto bersama usai mengikuti sidang lanjutan terkait perselisihan hasil Pemilu umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahedra (tengaj) saat akan menjalani foto bersama usai mengikuti sidang lanjutan terkait perselisihan hasil Pemilu umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup sidang sengketa pemilihan presiden 2019 (Sengketa Pilpres) pada Jumat, 21 Juni 2019. Anwar menyatakan, hakim MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) setelah mendengarkan jawaban dan juga keterangan saksi serta ahli dari para pihak.

Baca: Saat Ketua MK Protes Tak Disebut Alumni UGM oleh Ahli Jokowi

Anwar menyebut jadwal pengucapan putusan akan disampaikan kepaniteraan kepada para tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Komisi Pemilihan Umum, tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, serta Badan Pengawas Pemilu. 

"Kepaniteraan melalui surat untuk (agenda) pengucapan putusan. Sudah selesai dan tak ada lagi hal-hal tersisa. Dengan demikian sidang selesai dan ditutup," ujar Anwar sebelum mengetok palu sidang, Jumat, 22 Juni 2019.

Sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai sejak Jumat pekan lalu dengan agenda pembacaan permohonan dari tim hukum Prabowo - Sandiaga. Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban dari KPU, tim hukum Jokowi - Ma'ruf, serta Bawaslu, hingga keterangan saksi serta ahli dari para pihak.

Selama persidangan, banyak pula momen-momen menegangkan dan juga momen lucu penuh canda. Tempo merangkum beberapa momen tersebut, seperti berikut ini;

1. Bambang Widjojanto Kerap Ditegur Hakim

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat menanggapi Majelis Hakim terkait bukti milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Selama sidang, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto kerap berdebat hingga ditegur hakim. Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bahkan nyaris pernah meminta Bambang keluar dari ruang sidang lantaran terus berbicara dan memotong pembicaraan Arief dengan saksi.

Baca: Bambang Widjojanto: Emang Muka Gue Tak Siap Terima Keputusan?

"Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia. Kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Bambang juga pernah ditegur hakim MK Saldi Isra karena mondar-mandir saat sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf Amin berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2019.

"Pak Bambang, supaya Bapak tidak pindah-pindah mungkin pindah ke belakang saja kalau mau koordinasi. Ada yang berdiri-berdiri dalam ruang sidang kan tidak baik," kata Saldi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.