TEMPO.CO, Jakarta - Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko tak sengaja bertemu Kivlan Zen seusai menjalankan salat Jumat di masjid Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, pada Jumat, 21 Juni 2019. Bertemu di lobi kantor rutan khusus militer itu, keduanya sempat berbincang sejenak.
Baca: Polisi Buka Alasan Luhut dan Panglima TNI Jadi Penjamin Soenarko
Kepada rekan sejawatnya di TNI itu, Soenarko menyarankan Kivlan untuk lebih berhati-hati berbicara supaya tak menimbulkan pro dan kontra. Dia meminta Kivlan hati-hati dengan tetamu acara diskusi yang tiba-tiba merekam dan memviralkan omongannya di media sosial.
"Ya untuk lebih hati-hati berbicara," kata pengacara Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu, di depan rutan Guntur, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Soenarko dan Kivlan sama-sama menjadi tahanan rutan Guntur. Soenarko ditahan dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ia diduga mengirim senjata api itu dari Aceh menjelang demontrasi 22 Mei yang akhirnya berujung ricuh itu.
Adapun Kivlan ditahan di sana sejak 30 Mei 2019. Ia menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, rencana pembunuhan terhadap empat pejabat nasional dan tersangka makar. Kasusnya yang terakhir bermula dari sebuah video saat Kivlan menyerukan people power di sebuah acara diskusi yang diunggah ke media sosial.
Soenarko sendiri juga sempat dilaporkan atas sangkaan makar. Dalam kasus makar inilah, Soenarko memberikan wejangan kepada Kivlan. "Itu pak soenarko juga tidak tahu kalau ada yang merekam kemudian memviralkan," kata Ferry.
Ferry menuturkan pertemuan dua kawan lama itu hanya berlangsung sebentar. Kivlan mesti kembali ke ruang tahanannya. Sementara Soenarko sudah ditunggu istri dan anak-anaknya. Hari itu, Soenarko mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri.
Baca: Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan
Orang-orang yang menjaminnya tak tanggung-tanggung, ada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Soenarko pulang ke rumahnya menggunakan mobil Pajero Hitam sekitar pukul 14.00. Adapun Kivlan masih berupaya mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri.