TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri menemukan dua jenis proyektil di tubuh korban yang diduga adalah pelaku kerusuhan 22 Mei 2019. "Kaliber 5,56 mm dan kaliber 9 mm,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2019.
Dedi mengatakan telah menemukan dua jenis proyektil di tubuh korban yang diduga pelaku kerusuhan. Namun proyektil kaliber 9 mm itu tingkat kerusakannya cukup parah karena pecah. “Sehingga terkendala untuk menguji alur senjata itu."
Baca juga: Polri Lakukan Uji Balistik Peluru dari Korban Kerusuhan 22 Mei
Hingga saat ini, dua jenis kaliber itu masih belum diketahui jenis senjatanya lantaran Dedi mengaku penyidik masih kesulitan. Dia menjelaskan dua jenis kaliber itu bisa digunakan baik senjata standar milik Polri dan TNI maupun senjata rakitan. "Bisa juga senjata-senjata rakitan itu menggunakan amunisi standar."
Menurut Dedi ciri khas senjata rakitan itu lebih sulit untuk diidentifikasi alur senjatanya. Kesulitan ini ditemukan lantaran tidak semua senjata rakitan memili alur. "Kalau (senjata) standar itu jelas alurnya kanan atau kiri," katanya.
Baca juga: Kapolri: Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Dipasok ...
Meski begitu, Dedi kembali menegaskan bahwa pasukan pengamanan TNI dan Polri pada unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan 22 Mei itu tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam. "Mereka hanya dilengkapi tameng, gas air mata, dan water canon."