Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICJR: Polisi Pantau Grup WhatsApp Bisa Terobos Ruang Pribadi

image-gnews
Dua akun WhatsApp dalam satu smartphone. Kredit: Times Now News
Dua akun WhatsApp dalam satu smartphone. Kredit: Times Now News
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute For Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju menilai patroli kepolisian di aplikasi WhatsApp tidak boleh dilakukan.

Baca: SafeNet Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Pantau Grup WhatsApp

"Enggak boleh dilakukan, karena objeknya jadi semua orang," kata Anggara saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2019. Ia mengatakan, patroli tersebut dapat menjurus pada pengawasan masal yang dikhawatirkan dapat menerobos ruang privat.

Anggara menuturkan, pemeriksaan grup WhatsApp baru bisa dilakukan jika ditemukan adanya kejahatan atau pelanggaran hukum terlebih dahulu. "Harus ada indikasi kejahatan," kata dia. Bila berkaitan dengan penegakan hukum, Anggara menuturkan kepolisian memang memiliki kewenangan itu.

Namun, ia menampik jika hal itu dapat digunakan secara segera. Sebab, dalam konteks penegakan hukum saja, langkah ini merupakan cara terakhir ketika berbagai metode untuk mengejar tersangka jika tidak berhasil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri memantau grup-grup WhatsApp selain melakukan patroli siber di media sosial. Namun, polisi berdalih patroli itu hanya dilakukan di grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Langkah Polri untuk melaksanakan patroli siber dicetuskan usai menangkap tersangka penyebaran hoaks yang disebarkan melalui grup WhatsApp yakni YM, 32 tahun, warga Depok. Polisi menyangka YM menyebar hoaks mengenai percakapan antara Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hoaks tersebut membuat seolah-olah keduanya telah merekayasa kasus dugaan rencana pembunuhan oleh Kivlan Zen.

Baca: Patroli Siber Polri Pantau Grup WhatsApp yang Sebar Hoaks

Menurut Anggara, penyebaran konten hoaks tidak semata-mata bisa selesai dengan memantau grup WhatsApp. "Sebaiknya literasi ditingkatkan. Data PISA (Programme for International Student Assessment) menunjukkan ada persoalan dengan sistem pengajaran kita," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

17 jam lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


7 Cara Login WhatsApp Web dengan Mudah Tanpa QR Code

22 jam lalu

Whatsapp web tersedia untuk iPhone. ndtv.com
7 Cara Login WhatsApp Web dengan Mudah Tanpa QR Code

Cara login WhatsApp Web bisa dilakukan tanpa menggunakan QR code. Untuk bisa login, Anda bisa menggunakan nomor telepon. Ini informasinya.


350 Kata-Kata Status WA Keren, Romantis, Bijak, dan Lucu

22 jam lalu

Uji terbatas chatbot Meta AI di versi terbaru aplikasi WhatsApp. Foto : Gsmarena
350 Kata-Kata Status WA Keren, Romantis, Bijak, dan Lucu

Ada beberapa contoh kata-kata status WA yang keren, romantis, bijak, dan lucu yang bisa Anda pakai di status WA. Ini daftarnya.


Penyebab Status WA Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya

1 hari lalu

Ilustrasi status WhatsApp. shutterstock.com
Penyebab Status WA Tidak Muncul dan Cara Mengatasinya

Status WA tidak muncul bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya karena ada pelanggaran. Ini cara mengatasi status WA tidak muncul.


Cara Menghapus Gambar dan Video di Saluran WhatsApp serta Cara Mengaburkan WhatsApp Web di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Menghapus Gambar dan Video di Saluran WhatsApp serta Cara Mengaburkan WhatsApp Web di Top 3 Tekno

Topik tentang cara menghapus gambar dan video di saluran WhatsApp agar memori HP tidak cepat penuh menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Cara Gunakan Filter dan Background di WhatsApp saat Video Call

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Gunakan Filter dan Background di WhatsApp saat Video Call

WhatsApp telah merilis fitur filter dan latar belakang atau background untuk video call.


5 Cara Blur WhatsApp Web untuk Menjaga Privasi

1 hari lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
5 Cara Blur WhatsApp Web untuk Menjaga Privasi

Ketahui 5 cara blur WhatsApp Web untuk menjaga privacy. Anda bisa memasang ekstensi blur WhatsApp Web di berbagai jenis peramban. Ini informasinya.


Cara Hapus Gambar dan Video di Channel WhatsApp agar Memori HP Tidak Cepat Penuh

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. (knowitinfo.com)
Cara Hapus Gambar dan Video di Channel WhatsApp agar Memori HP Tidak Cepat Penuh

Berikut beberapa cara yang bisa Anda ikuti untuk menghapus gambar dan video yang diunduh melalui Channel WhatsApp agar memori HP tidak cepat penuh.


Kunci Enkripsi Cloudflare, Pohon Mangga, dan Bahaya SocialSpy WhatsApp dalam Top 3 Tekno

2 hari lalu

Cara Setting DNS Cloudflare. Foto: Canva
Kunci Enkripsi Cloudflare, Pohon Mangga, dan Bahaya SocialSpy WhatsApp dalam Top 3 Tekno

Sistem transparansi kunci yang disediakan Cloudflare menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Cara Login WhatsApp Tanpa Kartu SIM Aktif

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Login WhatsApp Tanpa Kartu SIM Aktif

WhatsApp telah menyediakan metode alternatif yang bisa digunakan ketika nomor kartu SIM dalam kondisi tidak aktif atau hilang.