Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SafeNet Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Pantau Grup WhatsApp

image-gnews
Topeng Fadli Zon terlihat saat aksi yang dilakukan Front Penegakkan Keadilan sosial (F-PKS) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. Menurut pendemo, Fadli Zon ikut bersalah karena menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet yang mengatakan dipukuli sampai babak belur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Topeng Fadli Zon terlihat saat aksi yang dilakukan Front Penegakkan Keadilan sosial (F-PKS) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. Menurut pendemo, Fadli Zon ikut bersalah karena menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet yang mengatakan dipukuli sampai babak belur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet) mempertanyakan dasar hukum yang dipakai kepolisian untuk memantau grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan hoaks. Menurut SAFENet, sulit menentukan benar tidaknya tindakan polisi tersebut selama Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum disahkan oleh DPR.

Baca: Patroli Siber Polri Pantau Grup WhatsApp yang Sebar Hoaks

“Apakah polisi punya hak untuk melakukan itu, kita harus hati-hati, karena UU Perlindungan Data Pribadi belum selesai,” kata Kepala Divisi Online Safety SAFENet Boaz Simanjuntak saat dihubungi, Sabtu, 15 Juni 2019.

Menurut Boaz, selama RUU PDP belum disahkan, batasan hak kepolisian dalam melakukan pemantauan hingga penyadapan elektronik bakal sulit ditentukan. Polisi, kata dia, memang punya diskresi untuk melakukan pemantauan berdasarkan UU Keamanan Nasional. Akan tetapi, hal tersebut akan selalu berbenturan dengan isu hak privasi.

“Jadi kalau ada warga yang ditangkap, dia bisa juga mempertanyakan, apa dasar hukum polisi untuk mengintervensi ke dalam grup itu,” kata Boaz.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kepolisian menyatakan melakukan patroli siber di grup WA yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kepolisian berdalih, penyebaran hoaks kini telah beralih dari media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram ke grup WA. Polisi menyatakan penyebaran hoaks di grup WA lebih sulit terdeteksi dan lebih cepat menyebar. Akan tetapi, kepolisian enggan menjelaskan cara mereka melakukan pemantauan.

“Itu merupakan bagian dari teknik penyelidikan dan penyidikan kami,” kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Baca: Sidang MK, Kominfo Tak Batasi Akses Media Sosial dengan Syarat

Di sisi lain, SAFENet mengimbau kepolisian juga melakukan pencegahan terhadap penyebaran hoaks. Boaz mengatakan penyebaran hoaks tidak akan selesai hanya dengan menangkapi penyebarnya. Menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan literasi digital masyarakat supaya mereka tahu bagaiamana cara mengakses, mengelola dan mengevaluasi informasi yang didapatkan dari media sosial, agar tidak menjadi korban atau pelaku penyebar hoaks.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

13 jam lalu

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)
Mengapa Penggunaan Aplikasi Tidak Resmi Sebabkan Akun WhatsApp Diblokir?

Banyak dampak negatif dari menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, salah satunya adalah pemblokiran akun.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

14 jam lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

1 hari lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldknig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman Enik Waldknig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur.


Cara Mengaktifkan Kode Rahasia WhatsApp untuk Menyembunyikan Pesan Penting

1 hari lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Mengaktifkan Kode Rahasia WhatsApp untuk Menyembunyikan Pesan Penting

Fungsi kode rahasia ini dirancang untuk memberikan lapisan keamanan ekstra pada percakapan yang terkunci di dalam aplikasi WhatsApp.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Buntut Pencabutan Artikel Gunung Padang, Fitur Edit Gambar dan Stiker AI WhatsApp, Suara Kontra Arkeolog Asing

2 hari lalu

Wisatawan berkeliling di area teras bawah di situs megalitik Gunung Padang, Desa Karyamukti, Cianjur, 17 September 2014. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Buntut Pencabutan Artikel Gunung Padang, Fitur Edit Gambar dan Stiker AI WhatsApp, Suara Kontra Arkeolog Asing

Topik tentang pencabutan artikel Gunung Padang bisa mencoreng nama penulis dan reviewer menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

3 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.