INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Eka Supriatmaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 di aula barat Gedung Sate Bandung, Rabu, 12 Juni 2019.
Sebelumnya Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin, yang berhalangan tetap karena pengadilan telah inkrah memutus dugaan korupsi di Kasus Meikarta. Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada 29 Mei 2019.
Adapun pelantikan Eka mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.32-1192 Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat atas nama Eka Supriaatmaja. Ditetapkan di Jakarta, 24 Mei 2019.
Usai pelantikan, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil berpesan kepada Eka bahwa pelantikan tersebut sudah menjadi garis tangan dan takdir Allah SWT. Emil pun menilai jabatan bupati ini adalah ujian bukan rezeki bagi Eka. “Ini adalah ujian bukan rezeki. Karena tidak semua lulus dalam ujian,” ucap Emil.
Emil juga mengingatkan Eka agar bisa menjalani jabatannya ini melalui tiga nilai, yaitu integritas, melayani dengan hati, dan profesional. Tiga nilai ini menjadi syarat agar lulus dalam ujian mengemban amanah jabatan kekuasaan.
“Syaratnya agar lulus ujian, jaga benteng integritas. Jangan sampai kejadian lagi (kasus korupsi). Karena Bekasi ini proyeknya banyak, industrinya banyak, pasti godaan dari pihak ketiga banyak,” kata Emil berpesan kepada Eka.
Emil juga meminta agar masalah pelayanan publik bisa menjadi perhatian, terutama terkait infrastruktur jalan dan pengangguran yang masih tinggi di Kabupaten Bekasi. Padahal Kabupaten Bekasi merupakan daerah di mana banyak berdiri kawasan industri.
“Ketiga masalah profesionalisme harus ditingkatkan. Karena nanti yang namanya 4.0 itu justru di Bekasi 'panggungnya'. Karena industri kebanyakan ngumpul di sana (Bekasi),” katanya.
Terkait pengangguran, Emil berharap warga lokal di Bekasi bisa terserap di industri. “Saya tidak mau dan sedih kalau dengar warga Bekasi sendiri merasa jadi tamu. Yang bekerja banyak dari provinsi lain, ” kata dia.
Untuk itu, Emil berkomitmen akan memprioritaskan warga lokal untuk bekerja di industri-industri yang ada di Bekasi. Syaratnya, ia akan membuat kebijakan agar setiap industri di Bekasi membuat teaching factory, di mana para muridnya merupakan warga lokal.
“Di teaching factory, yang menjadi murid di sana warga lokal, lulus di sana skill-nya meningkat, sesuai kebutuhan, sehingga bisa disalurkan,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Eka berkomitmen untuk mengurangi pengangguran di daerahnya. Pemkab Bekasi akan menggelar berbagai pelatihan kerja. Selain itu, Eka akan menerapkan aturan yang mewajibkan industri untuk menerima warga lokal sebanyak 30 persen dari kebutuhan tenaga kerjanya.
“Ada regulasi juga di kita (Pemkab Bekasi), bahwa ada kewajiban bagi pengusaha terkait dengan izin juga nanti untuk berpartisipasi 30 persen bisa menerima tenaga lokal. Kalau memang (tenaga kerja lokal) belum mampu nanti diharapkan bisa dilatih biar mampu,” tukasnya.
Selain itu, Eka juga berkomitmen bahwa pemerintahannya akan fokus terhadap masalah kebutuhan dasar warga. Di antaranya masalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk ketenagakerjaan dan ekonomi kreatif.
Terkait pendidikan, Eka mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat agar peserta didik untuk jenjang pendidikan SMA/sederajat dapat digratiskan. Selain itu, akan ada upaya juga untuk membangun dan memperbaiki beberapa gedung sekolah.
“Pendidikan, kita rencananya bagaimana agar SMA/sederajat kita upayakan ke depan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (Jawa Barat) untuk bagaimana menggratiskan,” katanya. (*)