TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan tidak ada pembatasan akses sosial media saat sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi berlangsung. Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita negatif.
“Enggak ada (pembatasan). Insya Allah,” ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.
Baca Juga: Untuk Pengamanan Sidang MK, Massa Daerah Dicegah Masuk Jakarta
Sebelumnya Wiranto serta Kementerian Komunikasi dan Informasi membatasi penggunaan media sosial pada 21-23 Mei. Wiranto mengatakan kebijakan ini diambil demi kepentingan keamanan nasional, yakni mencegah munculnya hoaks mengenai demo 22 Mei saat penerapan hasil pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Kalau sudah ke arah sana (keamanan nasional) dan alasannya sangat rasional saya kira enggak apa-apa," katanya 22 Mei lalu.
Menkominfo Rudiantara kala itu mengatakan pembatasan dilakukan dengan memperlambat kecepatan mengunggah dan mengunduh video dan gambar di aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook. Pembatasan ini hanya dilakukan sementara.
Simak Juga: Menjelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Hakim MK Dikawal Ketat
Dalam momen krusial kali ini, Wiranto mengatakan tak mengambil kebijakan membatasi akses media sosial. Namun mantan Panglima ABRI ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak membiarkan berita negatif yang bisa menyerang opini publik. Itu pula, kata dia, yang menjadi landasan pemerintah sempat membatasi sosial media.
“Berkta bohong, hoaks, yang mengacaukan opini publik, itu kan juga membuat tidak nyaman dan tidak aman, dan memprovokasi masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif,” tuturnya.