TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta aparat kepolisian terbuka soal proses hukum kasus rusuh 22 Mei. Transparansi diharapkan bisa menangkal segala spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Apapun hasil dari proses penyelidikan, penyidikan saya minta supaya dapat segera disampaikan ke publik, sejelas-jelasnya,” kata Wiranto saat membuka rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 10 Juni 2019.
Baca juga: Eks Anggota Ditengarai Terlibat Rusuh 22 Mei, Siapa Tim Mawar?
Wiranto berharap penjelasan detail mengenai hasil pengusutan kasus rusuh 22 Mei itu bisa mengantisipasi spekulasi yang berkembang, terutama tentang masalah hukum yang terus berproses terhadap tokoh-tokoh utama.
Spekulasi mengenai bagaimana memproses hukum secara konsisten, kata dia, akan berujung pada pro dan kontra masyarakat. Ini harus segera mendapatkan literasi agar tak terus bergulir. “Agar tidak ada spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat,” ujar mantan Panglima TNI ini.
Baca juga: Menengarai Preman yang Diduga Ada di Balik Kerusuhan 22 Mei
Wiranto menyampaikan perintah agar Polri transparan soal pengusutan kasus rusuh 22 Mei itu dalam rapat tingkat menteri. Rapat ini dihadiri Kapolri Tito Karnavian. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Pertahanan Ryamirzad Ryacudu, dan para deputi.