SUKOHARJO - Detasemen Khusus Antiteror 88 Kepolisian RI menggeledah rumah terduga pelaku Bom Kartasura, Rofik Asharudin sebanyak dua kali. Dalam penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan untuk perakitan bom bunuh diri ke Pos Polisi di Simpang Tiga Tugu Kartasura.
"Penggeledahan pertama sejak Dini Hari dan dilanjutkan pada Pagi Hari," kata Ketua Rukun Tetangga setempat, Joko Suwanto yang diminta sebagai saksi penggeledahan oleh polisi, Selasa, 4 Juni 2019.
BACA: Kapolda Rycko Bom Kartasura Serangan Pada Polisi
Menurut Joko, dalam penggeledahan pertama, polisi mengambil beberapa bahan kimia dari kamar Rofik. Dia mengklaim, tak mengetahui detil bahan kimian yang dibawa polisi tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa peralatan elektronik di lokasi yang sama. "Ada baterai juga," kata Joko.
BACA: Terduga Pelaku Bom Kartasura Seorang Pengangguran
Sedangkan, penggeledahan kedua, menurut Joko, polisi tak banyak menyita barang bukti. Beberapa di antaranya adalah wadah-wadah yang diduga dipakai untuk merakit bom bunuh diri. Sebelum penyitaan, beberapa polisi juga nampak memeriksa kandungan bahan kimia yang menempel pada wadah tersebut.