TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menurunkan dua tim pengawas dari Inspektorat Jenderal pada pelaksanaan operasional haji 1440 Hijriyah, yang akan dimulai Juli 2019. Tim ini diharapkan dapat menangkap persepsi jemaah mengenai penyelenggaraan haji 2019.
"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mulai dari spesifikasi katering, pemondokan, hingga urusan manasik jemaah.” Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Mei 2019.
Baca Juga:
Baca juga: Kementerian Alokasikan Separuh Kuota Haji ...
Dua tim yang akan diberangkatkan pada 30 Juli 2019, berjumlah masing-masing 10 orang. Mereka terdiri dari auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Mereka akan membuat laporan yang akan digunakan untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Nur Kholis memberikan catatan khusus mengenai manasik. Ia menilai, selama ini jemaah banyak yang hanya menjalankan ibadah haji berdasarkan tekstual saja, belum kontekstual. Hal ini diduga disebabkan jangkauan manasik yang belum seutuhnya menyentuh fikih. Ia berharap ada kritik mengenai jangkauan manasik haji bagi jemaah. “Pengetahuan manasik haji harus ditingkatkan.”
Baca juga: Tambahan 10 ribu Kuota Haji Diprioritaskan ...
Ia meminta para pengawas memperhatikan sekaligus evaluasi terhadap keberadaan konsultan ibadah dan pembimbing ibadah agar tugas konsultan dan pembimbing ibadah tumpang tindih.
Tim pengawas diminta mengantisipasi potensi fraud dalam kontrak pemondokan dan katering. Hal ini, kata dia, kerap menjadi masalah dalam penyelenggaraan haji. “Saya pesan agar tim memeriksa seluruh spesifikasi katering dan memastikan jangan sampai ada penggantian daging sapi dengan kerbau India oleh oknum,” kata Nur Kholis.