TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Imigrasi di Nusa Tenggara Barat. KPK menduga uang itu terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Baca: KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Pegawai Imigrasi di NTB
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif dikonfirmasi, Selasa, 28 Mei 2019.
KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak Senin malam, 21 Mei 2019. Dalam operasi itu, KPK menangkap delapan orang. Mereka adalah pejabat dan penyidik Imigrasi, serta pihak swasta. Delapan orang itu kini masih diperiksa di Polda NTB.
Baca: Pejabat dan Penyidik Imigrasi Terjaring OTT KPK di NTB
Laode mengatakan, sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yg diamankan. Informasi lebih lengkap, kata dia, akan disampaikan saat konferensi pers di KPK.