TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Nusa Tenggara Barat pada Selasa dini hari, 28 Mei 2019. Dalam operasi itu, KPK menangkap sejumlah orang, salah satunya dari unsur pegawai Imigrasi.
Baca juga: Kasus Suap PLTU Riau-1: KPK Resmi Tahan Sofyan Basir
Seorang penegak hukum membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut informasi, KPK menangkap lebih dari empat orang. Detail informasi terkait kasus ini masih dikonfirmasi. Namun, diduga telah terjadi penyerahan uang kepada pegawai imigrasi di NTB. Saat ini, sejumlah orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah NTB.
Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan urung menjawab layang konfirmasi yang dikirim Tempo. Adapun, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan mengkonfirmasi informasi tersebut ke tim KPK. "Nanti saya pastikan dulu ke tim," kata dia melalui pesan singkat, Selasa, 28 Mei 2019.